PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Meski sudah ditekankan akan ditindak tegas, masih ada saja warung internet (warnet) yang nekat buka di tengah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sedang mewabah. Dalam dua hari terakhir setidaknya ada 11 warnet yang ditutup paksa dan dua disegel.
Dalam dua hari terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama TNI-polri memang rutin menggelar patroli dan penertiban. Lokasi-lokasi yang disasar adalah tempat yang menjadi ajang berkumpulnya orang-orang.
Saat ini pemerintah memang melarang dilakukannya aktivitas berkumpul sebagai antisipasi penyebaran wabah Covid-19. Larangan ini, masih dilanggar warga. Yang kemudian jadi sorotan adalah warnet yang malah jadi tempat bermainnya pelajar yang kini dalam masa belajar di rumah hingga 19 April.
Jumat (27/3) siang, penyegelan dilakukan terhadap dua warnet, yakni di Jalan KH Nasution dan di Jalan Rambutan, Kecamatan Bukitraya. Dua warnet itu kedapatan oleh petugas masih melakukan aktivitas dan tidak mengindahkan imbauan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru, untuk menutup sementara tempat usaha mereka di tengah Pekanbaru menetapkan status tanggap darurat Covid-19.
Saat petugas mendatangi warnet yang nekat beroperasi itu, pengunjung yang asyik bermain langsung berhamburan keluar. "Ada dua kita segel hari ini (kemarin, red) GMC1 Gaming dan Screen Net 2. Mereka bandel tidak mematuhi SE Wali Kota Pekanbaru," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono pada Riau Pos.
Sementara itu, Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Desherianto menyebutkan, penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut dari imbauan yang telah disebar sejak pekan lalu. "Penyegelan juga kita lakukan karena ada aduan dari masyarakat masih adanya aktivitas di warnet tersebut," ujarnya.
Sebelum melakukan penyegelan, Satpol PP Kota Pekanbaru sudah tiga hari berturut-turut melakukan imbauan dengan turun ke lokasi-lokasi tempat keramaian termasuk warnet. Selain itu juga merujuk dari imbauan yang disampaikan kapolri dan khususnya Pemko Pekanbaru untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa di satu tempat.
Sehari sebelumnya, Kamis (26/3) malam penutupan paksa juga dilakukan terhadap 11 warnet. Penutupan juga dilakukan karena warnet kedapatan masih buka saat tim melaksakan patroli. "Ada 11 warnet. Kita minta mereka tutup. Termasuk rental play station dan tempat biliar," ucapnya.
Kamis malam satu pleton Satpol PP Pekanbaru diturunkan dalam patroli untuk menyusuri sejumlah ruas jalan. "Kita memantau kegiatan keramaian dan kerumunan orang yang saat ini tidak dibenarkan," imbuhnya.
Warnet yang ditutup berada di Jalan Balam. Ada 3 warnet masih tetap buka dan langsung ditutup. Kemudian, di Jalan Srikandi ditemukan 2 warnet juga masih beroperasional, 3 warnet di Jalan Delima, dan 3 warnet lagi di Jalan Suka Karya, termasuk rental play station dan tempat biliar.
Patroli dimulai pukul 08.00 WIB sampai 22.30 WIB. Selain meminta pengelola menutup usahanya, personel Satpol PP juga memberikan Surat Edaran Wali Kota dan Surat Imbauan dari Satpol PP. "Untuk sementara tidak dibenarkan membuka operasionalnya. Apalagi saat ini Pekanbaru dalam status tanggap darurat Covid-19. Kalau tetap nekat kita sanksi tegas," tegasnya.(ade)
Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)