Pekanbaru Raih Sertifikat Adipura

Pekanbaru | Selasa, 28 Februari 2023 - 09:18 WIB

Pekanbaru Raih Sertifikat Adipura
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mendapatkan sertifikat Adipura, hari ini, Selasa (28/2). Sertifikat ini diberikan kepada daerah yang mengalami peningkatan dalam pengelolaan kebersihan lingkungan hidup. Penghargaan diberikan atas upaya dan kerja keras Pemko Pekanbaru tahun 2022 terkait kebersihan lingkungan hidup.

''Kota Pekanbaru sudah naik setingkat. Mendapatkan sertifikat Adipura. Semoga ke depan menjadi pendorong untuk kita terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup,'' ujar  Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (27/2)


Dijelaskan Sekko, sertifikat Adipura diberikan kepada kabupaten/kota yang memiliki peningkatan nilai Adipura lebih dari 3 poin dari nilai tahun sebelumnya. Sedangkan Adipura, diberikan kepada kabupaten/kota yang telah berhasil memenuhi syarat nilai minimal sesuai dengan penilaian berdasarkan kriteria Adipura.

Sedangkan plakat Adipura diberikan kepada kabupaten/kota yang memiliki rata-rata nilai tertinggi nasional. Ada kategorinya, pasar terbaik, taman kota terbaik, hutan kota terbaik, terminal terbaik dan TPA.

Indra Pomi mengatakan, Pemko Pekanbaru sudah cukup lama tidak mendapatkan Adipura. ''Kita 10 tahun lalu pernah mendapatkan Adipura. Setelah itu, kita kembali terjadi peningkatan dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk di dalamnya sampah, ruang terbuka hijau, kawasan lain dan pengelolaan limbah,'' terangnya.

Keberhasilan tersebut lanjut Indra Pomi merupakan upaya yang tidak hanya dilakukan Pemko Pekanbaru saja, melainkan juga semua elemen masyarakat Kota Bertuah ini. Lanjutnya, berdasarkan data yang ada di KLHK saat ini, produksi sampah di Kota Pekanbaru sebanyak 360 ribu ton per tahunnya. Di mana 20 persen telah dipilah, atau sistem pengelolaan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos. Sekitar 80 persen sampah di Kota Pekanbaru telah dikelola.''Sampah masuk di TPS 3R dan sebagian sampah lainnya masuk di TPA,'' sebutnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi melalui Sekretaris DLHK, Reza menyebutkan, piala Adipura dengan sertifikat Adipura tentunya berbeda. ''Kalau sertifikat Adipura itu bahwa diberikan karena ada peningkatan terhadap penilaian Adipura sebelumnya,'' terangnya.

Untuk dapat meraih penghargaan piala Adipura, maka harus mendapatkan sertifikat Adipura. Sehingga bisa naik tingkat di tahun berikutnya. Untuk itu, Reza katakan, DLHK Pekanbaru akan memberikan edukasi soal pentingnya pemilahan sampah.

Pengamat Beri Apresiasi
Dalam pada itu, sertifikat Adipura yang akan segera diterima Pemko Pekanbaru hari ini, menurut pengamat kebijakan publik Dr Moris Adidi Yogia layak untuk diapresiasi. Kendati masih ditemukan kondisi riil di lapangan bahwa masih ada sampah yang belum terkelola dengan baik.

Menurut Dr Moris, kriteria penetapan sertifikat Adipura tersebut memang menimbulkan pertanyaan. Karena kesadaran masyarakat dalam membuang sampah di tempat semestinya, atau kebersihan di beberapa lokasi, masih rendah.

''Walaupun layak kita apresiasi dengan mulai terjadwalnya kerja mobil kebersihan, tapi pekerjaan rumah (PR) pemko masih banyak. Memang tidak bisa instan, tapi progres nyatanya yang harus disegerakan,'' sebut Dr Moris, Senin (27/2).

Dosen Pascasarjana Universitas Islam Riau ini menyebutkan, para pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan sampah ini harus lebih jeli dan detail melihat kondisi riil di lapangan. Terutama bila pertimbangan raihan sertifikat Adipura itu karena ada peningkatan pengelolaan sampah di TPA dan juga proses pemilahan sampah. Karena dirinya menilai, kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah masih dalam kategori biasa, belum masuk ranah masyarakat sadar sampah atau kebersihan.

''Kalau saya berasumsi, kondisi yang terjadi belum bisa dikategorikan keberhasilan pemerintah. Saya berpendapat pemerintah masih dalam kategori berusaha untuk mampu mengelola sampah,'' Dr Moris menekankan.

Maka dari itu, Dr Moris menilai pemko harus kerja lebih keras lagi dalam mengurus sampah. Selain menekan penumpukan sampah pada tempat yang tidak semestinya, kepuasan warga kota dalam pelayanan pengelolaan sampah harus menjadi tolok ukur.

''Bagaimanapun kita tetap berikan apresiasi terhadap penghargaan yang diterima oleh Pemko, namun kinerja pelayanan Pemko terhadap sampah bukan sebatas apresiasi Adipura. Tapi kepuasan masyarakat yang dilakukan secara berkesinambungan untuk memperbaiki pelayanan. Khususnya kebersihan dan pengelolaan sampah yang dirasakan sendiri oleh masyarakat,'' tutup Dr Moris.(end/ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook