PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meskipun Kota Pekanbaru tengah berstatus PPKM Level 3, namun sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru masih dipadati oleh parang pengunjung yang menikmati libur panjang akhir pekan dan libur nasional.
Pantauan Riau Pos, Ahad (27/2) di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru tampak para pengunjung menikmati seluruh layanan yang tersedia di pusat perbelanjaan bersama keluarga.
Tampak pula penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dilakukan oleh pusat perbelanjaan dengan mewajibkan masyarakat terlebih dahulu melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi yang terdapat di seluruh pintu masuk.
Meskipun begitu, masih banyak masyarakat yang belum men-download aplikasi tersebut sehingga kerap menimbulkan antrean panjang didepan pintu masuk pusat perbelanjaan.
Salah seorang pengunjung pusat perbelanjaan Dimas mengaku, bersyukur meskipun saat ini Kota Pekanbaru tengah pada PPKM level 3 tetapi sejumlah pusat perbelanjaan masih tetap dibuka seperti biasanya sehingga masyarakat bisa tetap menikmati sejumlah hiburan yang ada di dalam pusat perbelanjaan.
Tak hanya itu, sejumlah jalanan di Kota Pekanbaru juga masih tetap dibuka seperti biasanya tanpa adanya penyekatan yang kerap terjadi setiap pemberlakuan PPKM level 3 beberapa waktu lalu, sehingga membuat masyarakat kesulitan dalam beraktivitas dan berniaga.
"Bersyukur karena masih sama seperti PPKM level 1 semua pusat perbelanjaan masih dibuka dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman dan tenang, " kata dia.
Meksipun begitu dirinya berharap pandemi Covid-19 dapat segera berakhir, sehingga masyarakat dapat kembali hidup normal seperti dulu lagi.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Lina. Pengujung pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman ini mengaku, meskipun masih diberlakukannya penerapan PPKM level 3 tetapi sejumlah pusat perbelanjaan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta membatasi ruang gerak masyarakat yang berkumpul terlalu ramai di salah satu toko.
"Ya walaupun banyak pembatasan tetapi selagi masih bisa kita terapkan agar bisa memutus mata rantai pandemi tidak masalah. Apalagi kita sudah bosan kan kalau dikekang terus, dan sekarang sudah banyak pelonggaran sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali terbangun, " ucapnya.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru) Riza Budi mengatakan selaku pengelola pusat perbelanjaan pihaknya tentu akan mengikuti semua ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Walikota tentang pemberlakuan PPKM level 3 tersebut.
Bahkan, pada setiap pintu masuk mal, aktivitas petugas dalam hal pengukuran suhu juga diketatkan, dan petugas memastikan setiap pengunjung untuk mencuci tangan terutama sebelum melintas masuk mal dan kerap melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di areal gedung.
"Selain itu, seluruh pengunjung yang akan masuk mal juga wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi. Kami juga terus mengimbau kepada setiap pengunjung dan setiap pengelola tenant agar mengatur jarak agar tidak terjadi kerumunan," tegasnya.(yls)
Laporan: PRAPTI DWI LESTARI (Pekanbaru)