PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Berbagai modus kejahatan mulai terang-terangan. Sikap waspada wajib dimiliki oleh setiap orang, khususnya pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengguna sepeda motor maupun mobil.
Dalam pada itu, selain tertib lalu lintas juga upaya menyelamatkan diri dari kriminalitas. Pasalnya, terdapat modus bertanya alamat lalu menjambret. Itu menimpa korban Dody Teguh yang saat itu duduk bersama rekannya di fly over simpang SKA Jalan Soekarno-Hatta.
Kepada Riau Pos, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim mengatakan, kejadian yang menimpa korban pada 22 Februari pukul 01.30 WIB. "Beruntung saat itu korban langsung sigap dan menyalakan motor. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke Jalan KH Ahmad Dahlan, tersangka RF pun berhasil diamankan," jelasnya, Kamis (27/2).
Lebih jauh, penangkapan terhadap tersangka telatnya di samping Kampus Umri, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Saat itu korban memepet tersangka. Meski sama-sama terjatuh, tersangka tak dapat lari. Kemudian korban melapor ke Polsek Sukajadi.
Adapun barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan Honda Beat warna hitam BM 5746 AAS beserta STNK dan kunci motor. Kemudian satu helm merek GM Evolution warna hitam dan satu unit ponsel Oppo A1k warna hitam. "Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana," terangnya.
Halim mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan menjaga diri terhadap barang bawaannya.(s)