PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS) di sekitar Sukaramai Trade Center (STC) dilanjutkan, Jumat (28/2) (hari ini). Jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pek- anbaru beserta aparat kepolisian serta TNI dan pengelola STC, PT Makmur Papan Permata (MPP) menggelar rapat, Kamis (27/2) hingga malam untuk mematangkan rencana ini.
Rapat ini digelar di ruang rapat WaliKota Pekanbaru lantai 3 Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Jalan Sudirman. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer. Hadir pula di dalam rapat Asisten II El Syabrina, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sekdako Pekanbaru HM Noer usai rapat mengatakan, fokus tim yang akan turun adalah membongkar kios yang kosong dan tidak layak. Terdata ada sekitar 300-an TPS yang akan dibongkar. "Kami tetap berpegang bahwa TPS yang dibangun itu adalah bangunan sementara," katanya.
Dia menjelaskan, pedagang yang menjadi korban kebakaran total berjumlah 1.172 orang pemilik kios. Dari jumlah ini 211 kios sudah dibayar lunas. Sementara 421 dibayar uang panjar 30 persen. "Dari jumlah ini ada yang belum lolos proses di bank. 160 sudah lolos. Kemudian 315 dalam progres pembicaraan," urainya.
Pedagang yang menempati TPS disebut M Noer terdapat beberapa kelompok. Yakni murni korban kebakaran dan penyewa. "Ada penyewa. Itu yang mungkin ada masuk ikut ada yang tidak. Yang menolak 100 sekian. Ini mayoritas penyewa," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut, bagi pedagang yang memang tak mau masuk ke dalam STC, pihaknya siap memfasilitasi pindah ke kios-kios pasar milik Pemko Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan penertiban terha- dap TPS yang telah ditinggal pemilik. "Tetap, besok (hari ini, red) kami akan bongkar lagi. Kita bongkar TPS yang sudah kosong. Kita sudah beri waktu tenggat dua hari ini untuk mereka menyelesaikan administrasi dengan pihak STC agar segera menepati kios," jelasnya.
Menurutnya, dalam penertiban nanti akan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, DLHK, Damkar, Diskes, kepolisian, dan TNI. "Pihak yang melakukan provokasi bisa saja diamankan langsung oleh polisi. Karena kita sudah layangkan beberapa kali surat peringatan pengosongan. Kemarin kita beri batas waktu dua hari untuk penangguhan supaya pedagang bisa mengosongkan TPS," tegasnya.
Di TPS, Kamis (27/2) kemarin puluhan pedagang masih tampak berjualan. Mereka enggan untuk meninggalkan TPS dan pindah ke dalam kios STC.
"Kami akan tetap bertahan disini. Karena di dalam itu belum layak. Selesaikan lah dulu pembangunan itu, kan di dalam belum 100 persen selesai," ucap salah seorang pedagang yang sehari-hari berjualan pakaian.
Tensi ketegangan mereda setelah dilakukan mediasi antara perwakilan pedagang, PT Makmur Papan Permata (MPP) sebagai pengelola STC, dan Pemko Pekanbaru serta kepolisian. Disepakati ada jeda dua hari hingga Kamis (27/2) sebelum pengosongan dan pembongkaran TPS dilanjutkan Jumat (28/2). Jeda waktu ini diberikan pada pedagang baik untuk mediasi maupun mempersiapkan pengosongan kios yang sedang ditempati.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fathullah menegaskan agar proses pemindahan pedagang, meski sudah diberi batas waktu, namun diminta dilakukan dengan cara yang baik tanpa anarkisme.
"Kita minta pemindahan pedagang ini dilakukan dengan hati yang lapang dan kepala yang dingin. Jangan sampai ada yang dirugikan," kata politisi Gerindra ini kepada wartawan, Kamis (27/2).
Dia juga menegaskan, apapun persoalan pedagang yang belum diselesaikan oleh pengelola diminta untuk dapat berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Pekanbaru.(ksm)
Laporan: M ALI NURMAN dan AGUTIAR