Perbaikan Jalan Jangan Tunggu Korban Jiwa

Pekanbaru | Kamis, 28 Januari 2021 - 10:05 WIB

Perbaikan Jalan Jangan Tunggu Korban Jiwa
Pekerja melakukan pemasangan tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan Metropolitan City (MTC) Jalan Soebrantas Pekanbaru, Rabu (27/1/2021). Jembatan ini sebelumnya dibangun tanpa tangga sehingga warga tidak bisa menyeberang. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono mengatakan, meminta agar dinas terkait segera melakukan perbaikan jalan rusak. Jangan menunggu ada korban jiwa dulu baru dilakukan perbaikan.

Menurutnya, anggaran untuk itu sudah tersedia. "Di tahun 2021 ini sudah ada anggarannya. Untuk itu kita harapkan jangan dilakukan perbaikan jalan itu di akhir tahun. Setelah ada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)nya," ujar Sigit Yuwono, Rabu (27/1).


Jika memang tidak bisa lagi perbaikan dilakukan dengan tambal sulam, jangan dipaksakan tambal sulam. Untuk itu, pihaknya berharap kepada dinas terkait agar bisa melihat situasi dan kondisi di lapangan.

"Harus ada jangka pendek dan jangka panjangnya. Untuk jangka pendeknya mungkin untuk sementara bisa dilakukan tambal sulam sebagai antisipasi korban jiwa atau jalan yang tidak bisa digunakan oleh masyarakat mungkin bisa dilakukan tambal sulam. Tetapi,  harus ada program untuk perbaikan jalan keseluruhannya," terangnya.

Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus memiliki prioritas. Sigit meminta Dinas PUPR untuk memasukkannya ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Selain itu, kami juga meminta kepada dinas, agar menyediakan telepon pengaduan dari masyarakat terkait jalan yang sangat membahayakan," imbuhnya.

Proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pun  tak luput dari sorotannya.  Ia meminta agar pihak kontraktor IPAL membuat alternatif seandainya jalan yang digali itu belum bisa diaspal. "Kontraktornya jangan hanya didiamkan saja jalan rusak. Harus ada perhatian," ungkapnya.

Dijelaskannya, sebelumnya pihak IPAL sudah berkomunikasi dengan DPRD. Bahwa, memang banyak proyek pemerintah yang tertunda  akibat pandemi Covid-19. Jadi, mereka ada adendum sampai dengan tahun 2021.  "Memang mereka sudah melaporkan ke kita bahwa sebagian jalan sudah ada yang telah diperbaiki keseluruhannya mengingat kondisi musim hujan saat ini membuat kepadatan tanah tidak stabil," pungkasnya.(dof)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook