PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Guna mengantisipasi penyebaran virus rabies di Kota Pekanbaru, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru, akan segera menggelar vaksinasi rabies massal pada 7 Oktober 2023 mendatang.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru Firdaus, rabies merupakan virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi.
Rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan. Binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung, dan rakun.
Agar penyebaran rabies di Kota Pekanbaru tidak melonjak maka pihaknya akan melaksanakan vaksinasi rabies massal di Kota Pekanbaru pada 7 Oktober mendatang.
Padahal ucap Firdaus, pihaknya telah menjadwalkan kegiatan vaksinasi rabies berlangsung 29 September mendatang. Namun, karena ada penyesuaian jadwal serentak se-Indonesia, maka pelaksanaan vaksinasi rabies massal itu ditunda menjadi 7 Oktober mendatang.
”Karena ini akan dilakukan serentak se-indonesia makanya kita undur dan gelar pada awal Oktober 2023 saja,” ucapnya, Selasa (26/9).
Lanjut Firdaus, pelaksanaan vaksinasi rabies massal tersebut nantinya akan dilaksanakan di Kantor Camat Kulim, Jalan Lintas Timur yang diperuntukkan untuk seluruh masyarakat yang memiliki heran peliharaan.
Bahkan kegiatan vaksinasi rabies massal ini juga dipungut biaya alias gratis, sehingga masyarakat bisa membawa semua hewan peliharaannya untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi rabies.
Pihak juga mengimbau kepada warga yang memiliki hewan peliharaan yakni Anjing, Kucing dan Kera, agar dapat mengikuti vaksinasi rabies di Kecamatan Kulim nantinya. Pasalnya, tiga hewan peliharaan tersebut merupakan hewan penular rabies.
”Kita berharap warga yang memiliki hewan peliharaannya kucing, anjing dan kera, agar mendapatkan vaksin rabies untuk hewan peliharaannya di halaman kantor camat kulim. karena vaksinasi ini gratis,” ajaknya.(ayi)