PUPR Kota Pekanbaru Dukung DPRD Surati Kementerian

Pekanbaru | Selasa, 27 September 2022 - 09:37 WIB

PUPR Kota Pekanbaru Dukung DPRD Surati Kementerian
Indra Pomi (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengaku juga sudah ikut mendesak kontraktor pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) segera melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang rusak akibat galian IPAL.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi mengatakan, berkaitan dengan galian IPAL, ini merupakan kegiatan nasional dari Kementerian PUPR yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Penantang Serius

Berkaitan dengan keluhan masyarakat, secara berkala, Indra katakan pihaknya juga membahas dalam wadah Local Project Management Unit (LPMU). "Beberapa waktu lalu, kami juga rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Riau SF Haryanto, di mana dihadiri oleh PUPR Riau, Kota Pekanbaru, semua balai yang ada di Pekanbaru. Merekomendasikan kepada perusahan pelaksana agar melakukan rekondisi jalan dengan segera dan melaporkan kendala- kendalanya agar bisa di bantu berkordinasi," ujar Indra Pomi, Senin (26/9).

Lanjutnya, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI mengirimkan tim ke Pekanbaru untuk berkordinasi dan  mengetahui secara dekat langkah-langkah untuk melakukan percepatan rekondisi jalan yang menjadi locus pembangunan IPAL.

Indra Pomi mengungkapkan, mendukung DPRD Riau untuk menyurati Kementerian PUPR/perwakilan wilayah, dan pihak kontraktor IPAL supaya cepat dilakukan rekondisi jalan.

"Mudah-mudahan nantinya dengan mereka dipanggil oleh DPRD Provinsi mereka lebih cepat lagi melakukan perbaikan jalan rusak bekas IPAL," harapnya.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook