PEKANBARU

Rekomendasi Belum Keluar, Kim Teng Tidak Boleh Buka

Pekanbaru | Kamis, 27 Juli 2017 - 11:10 WIB

Rekomendasi Belum Keluar, Kim Teng Tidak Boleh Buka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Peme­riksaan Kedai Kopi Kim Teng terus berlanjut. Satu per satu dari delapan kedai kopi itu didatangi Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Rabu (26/7). Pemeriksaan itu guna memastikan standar kelaikan kesehatan sarana maupun prasarana.

Kepala Diskes Kota Pekanbaru drg Helda S Munir me­ngatakan, progres pemeriksaan terus berjalan. Pihaknya melakukan pengecekan terhadap peralatan, bahan baku serta karyawan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Hari ini (kemarin, red) seluruh oulet Kim Teng dilakukan pemeriksaan. Seluruh sarana dan prasana yang ada di kedai kopi itu dicek,” ujar Helda.

Tak hanya itu, ujar Helda, pihaknya juga memberikan pelatihan berupa pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh karyawan Kim Teng di Jalan Senapelan, Kelurahan Kampung Bandar. Setelah itu, sambung Helda, pihaknya bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Balai Besar Pengawasan Obatan dan Makanan (BBPOM) dan pihak kepolisian akan memutuskan apakah Kim Teng mendapatkan laik sehat. “Tim yang turun secara bersama akan memutuskan berdasarkan hasil evaluasi. Itu nantinya juga kami akan sampaikan langsung kepada pemiliknya,” jelasnya.

Kadiskes Kota Pekanbaru membantah, bila pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi laik sehat bagi Kim Teng. Disampaikannya, apabila surat tersebut belum keluar, maka tempat kedai kopi itu belum boleh beroperasi.

“Belum kami keluarkan. Jadi besok (hari ini, red) Kim Teng belum beroperasi. Sebab, proses pemeriksaannya masih berlangsung,” imbuh Helda.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook