Menunggu Pasar Cik Puan Dihibahkan

Pekanbaru | Kamis, 27 Juni 2019 - 11:55 WIB

Menunggu Pasar Cik Puan Dihibahkan
Dr H Firdaus ST MT

(RIAUPOS.CO) -- Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT masih menunggu aset Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai dihibahkan secara resmi oleh Pemprov Riau pada Pemko Pekanbaru. Dia berharap proses hibah segera terlaksana agar pasar yang belum selesai pembangunan itu bisa difungsikan maksimal.

Pemko Pekanbaru, ditegaskan Wako, sebagai penerima siap jika diserahi Pasar Cik Puan. ‘’Kami sebagai penerima aset kan siap saja. Kalau Pak Gubernur bilang dihibahkan saja, kami tinggal ngikutin saja prosesnya. Yang penting lahannya bisa termanfaatkan,’’ kata Wako, Rabu (26/6).

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Ia berharap intinya aset Pasar Cik Puan yang selama ini telantar karena persoalan pencatatan aset bisa segera dimanfaatkan. ‘’Intinya, mari manfaatkan aset itu. Mau tercatat di pemprov atau pemko, yang penting jangan ditelantarkan asetnya hingga bertahun-tahun. Kalau bisa secepatnya dituntaskan,’’ ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BadanPengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Syahrial Abdi mengatakan, berdasarkan petunjuk dari Gubernur Riau Syamsuar, lahan Pasar Cik Puan dalam waktu dekat akan diserahkan ke Pemko Pekanbaru. Saat ini sedang proses administrasi. ‘’Kami berharap, agar pemko memanfaatkan Pasar Cik Puan ini sebagaimana yang diharapkan masyarakat banyak,’’ jelasnya.

Termasuk juga rencana pemko yang pengelolaan pasar itu ke pihak ketiga. Pemprov Riau meminta kepada pemko, agar dilakukan transparan dan sesuai dengan aturan yang tidak merugikan masyarakat banyak.

Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai tak ubahnya seperti pasar darurat. Seluruh bangunan di sana semipermanen. Pasar berdiri di atas puing pasar yang terbakar pada tahun 2015 untuk ke 10 kalinya. Kebakaran sebelum yang terakhir ini terjadi pada 2011 dan 2013. Sejak kebakaran itu hingga yang terakhir, tak ada perbaikan berarti. Pedagang tak dibangunkan kios dan los yang permanen hingga harus berjualan di kedai semipermanen berbahan kayu. Akibatnya, tempat tak layak juga membuat adanya sambungan listrik yang tak standar. Ini membuat pasar menjadi rawan terbakar.

Pasar ini bukan sepenuhnya terbengkalai, masyarakat yang berbelanja ke sana ataupun hanya melintas bisa melihat di samping pasar berdiri rangka bangunan, itulah yang awalnya akan dibangun menjadi pasar. Rangka ini sudah menelan anggaran Rp18 miliar tahun dari Rp50 miliar yang direncanakan. Rangka bangunan ini didirikan pada tahun anggaran 2010-2011. Terhentinya pembangunan Cik Puan terjadi karena aset yang sama-sama dicatat sebagai milik Pemko Pekanbaru seluas 7.000 meter persegi dan Pemprov Riau seluas 22 ribu meter persegi.

Terhadap Pasar Cik Puan, Wako Pekanbaru Firdaus pada 2015 lalu, tak lama setelah Cik Puan terbakar, menegaskan tak akan menggunakan dana APBD Kota Pekanbaru untuk membangun kembali. Ia lebih memilih untuk menggandeng investor dan akan membuat bangunan pasar modern 15 lantai yang terintegrasi.

Bagunan yang kini cuma pilar dan rangka itu sendiri saja takkan digunakan lagi. Dari ketersediaan kios dan pedagang yang ada tak mencukupi. Dia kala itu beralasan, jika  diteruskan, pasar hanya memiliki kapasitas 850 kios. Sementara pedagang disitu 1100. Jika diteruskan dengan keadaan harga barang seperti sekarang, dibutuhkan Rp50 miliar sampai Rp60 miliar agar bisa beroperasional.

Kondisi ini pulalah yang membuat Firdaus tak mau mengeluarkan APBD untuk meneruskan pembangunan. Ia menyebut terlalu besar uang negara jika harus dihabiskan ke sana. Belum lagi, dia berhitung subsidi untuk operasional akan memberatkan dengan kisaran Rp3 miliar hingga Rp4 miliar per tahun. Jika dikalkulasikan untuk 30 tahun harus mengeluarkan Rp170 miliar.

Jika kerja sama dengan pihak ketiga, maka Pemko akan mendapatkan pengembalian Rp20 miliar dari bangunan yang dihancurkan. Direncanakan, akan dibangun bangunan 15 lantai dengan lantai 1 dan 2 untuk 1.200 kios. Lantai 3 dan 4 untuk mal. Dan lantai 5 sampai 15 hotel dan apartemen. Setelah 30 tahun, bangunan itu kembali ke pemerintah. Untuk bangunan seperti itu paling tidak biaya diperlukan Rp300 miliar. Setelah penyusutan nilainya masih ada Rp150 miliar. Dengan begini diklaim APBD Pekanbaru satu rupiah pun tak terganggu.(ali)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook