93 Kasus Lakalantas sejak Januari

Pekanbaru | Kamis, 27 Juni 2019 - 11:45 WIB

93 Kasus Lakalantas sejak Januari
ILUSTRASI

(RIAUPOS.CO) -- Lalu lintas menjadi perhatian khusus bagi setiap orang. Peraturan demi peraturan pun tetap harus dijalankan oleh pengendara baik sepeda motor, mobil, bus dan lainnya.

Jika tidak mengikuti peraturan tidak hanya tertilang namun bisa menyebabkan kecelakaan baik tunggal maupun tidak. Besar kemungkinan jika pelan tertabrak, jika kencang menabrak. Itulah sebabnya saat sudah lelah berkendara harus beristirahat di rest area.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian khusus. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra, bahwa data kecelakaan selama 2019 tercatat 93 sepanjang Januari-Juni 2019. Dengan kerugian material Rp188.800.000, yang mana Rp33.200.000 adalah kerugian material dari tabrak lari.

Rincinya, pada Januari 2019 terdapat 16 lakalantas, 9 di antaranya tabrak lari. Meninggal dunia 8 orang, sementara satu korban di antaranya korban tabrak lari. Untuk luka berat terdapat 3 orang dan luka ringan 35 orang, 10 di antaranya korban tabrak lari. Total kerugian Rp27.200.000, Rp 6,5 juta di antaranya kerugian material dari lakalantas tabrak lari.

Di bulan Februari 2019, terdapat 20 kejadian lakalantas, 4 di antaranya tabrak lari.  Dari kejadian tersebut, terdapat sebanyak tujuh korban jiwa, tiga luka berat dan satu di antaranya tabrak lari. Sementara untuk luka ringan terdapat 15 orang, 3 di antaranya korban tabrak lari. Kerugian materiel Rp13 juta, Rp1,4 juta di antaranya kerugian materiel dari lakalantas tabrak lari.

Pada Maret 2019, terdapat 24 kecelakaan lalu lintas, delapan di antaranya tabrak lari. Kejadian tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia, tiga orang di antaranya tabrak lari. Untuk luka berat sembilan orang, satu di antaranya tabrak lari. 20 orang lainnya luka ringan, enam orang di dalamnya korban tabrak lari. Kerugian material mencapai Rp63.400.000, Rp9,3 juta di antaranya kerugian material dari lakalantas tabrak lari.

“Bulan April 2019 sampai Juni 2019, lakalantas mengalami penurunan,” jelasnya.

Lebih lanjut, di bulan April 2019 lakalantas 15 kejadian, di mana dua di antaranya tabrak lari. Korban meninggal dunia tujuh orang, namun dua di antaranya korban tabrak lari. Untuk luka berat dua orang, satu di antaranya masuk kategori tabrak lari. Terdapat 10 orang mengalami luka ringan. Kerugian material  Rp43.200.000, Rp11 juta di antaranya kerugian material dari laka lantas tabrak lari.

Dan bulan Mei 2019 jumlah laka lantas semakin menurun yaitu 12 kejadian,  empat dari laka lantas tersebut tabrak lari. Terdapat tiga orang meninggal dunia akibat tabrak lari. Sedangkan untuk korban luka berat sebanyak enam orang, dua diantaranya korban tabrak lari. Lalu, korban yang mengalami luka ringan 13 orang. Kerugian material mencapai Rp36.500.000 juta, Rp1,7 juta di antaranya kerugian material dari laka lantas tabrak lari.

Memasuki Juni 2019 yang belum genap, meski menurun menjadi 6 kejadian lakalantas, Kasat Lantas AKP Emil Eka Putra, mengimbau agar tidak terjadi korban selanjutnya.

“Masyarakat tetap berhati-hati dalam berkendara dan tetap safety, mematuhi aturan lalu lintas, mengenakan helm, surat-surat dan lainnya,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan dari ke enam kejadian lakalantas tersebut, dua di antaranya tabrak lari. Kejadian tersebut pun alami satu korban jiwa dari kejadian tabrak lari. Untuk luka berat terdapat tiga orang dan dua di antaranya korban tabrak lari, serta luka ringan ada enam orang. Kerugian material pada Juni 2019 Rp5.500.000, Rp3,3 juta di antaranya kerugian material dari lakalantas tabrak lari.(*3/jrr)

Laporan MARRIO KISAZ, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook