43 KELURAHAN ZONA MERAH

Pemko Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka

Pekanbaru | Kamis, 27 Mei 2021 - 11:39 WIB

Pemko Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka
Firdaus Wali Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru kembali mempertimbangkan untuk membuka sekolah dan menggelar belajar tatap muka. Penerapan dipertimbangkan untuk wilayah yang masuk zona hijau dan kuning risiko penyebaran Covid-19

Di Pekanbaru, saat ini kegiatan belajar mengajar masih menerapkan sistem dalam jaringan (daring). Hal ini seiring kembali meningkatnya kasus positif Covid-19 sejak bulan lalu. 


Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus ST MT mengatakan, belajar tatap muka nanti menyesuaikan dengan zona Covid-19 di wilayah sekolah. Ia memberi isyarat sekolah di zona hijau dan kuning bisa menggelar belajar tatap muka.

"Bagi yang berada di zona hijau dan kuning, saya kira tidak masalah,"kata Wako, Rabu (26/5). 

Menurut Wako, sekolah dapat kembali dibuka bagi yang wilayahnya berada dalam zona dengan resiko sebaran covid rendah. Khususnya bagi sekolah di zona hijau dan kuning. 

Namun, belajar tatap muka yang diterapkan nantinya harus memenuhi standar protokol kesehatan. Skema belajar pun harus dipersiapkan seperti menggelar tatap muka dengan kurun waktu tertentu dan kapasitas pertemuan yang dibatasi. 

Sementara belajar sekolah di zona oranye dan merah tentu harus jadi pertimbangan. Apalagi di kedua zona itu risiko penularan Covid-19 terbilang tinggi. "Kami juga harus tetap berupaya menekankan penularan kasus dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,"terangnya. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut, bahwa belajar tatap muka secara terbatas menanti hasil pemetaan resiko Covid-19 terbaru dari Tim Satgas Covid-19. "Nanti kita lihat dulu hasil pemetaan sebaran covid. Kita evaluasi dulu sekolah yang akan belajar tatap muka,"ungkapnya. 

Ia mengingatkan agar sekolah tidak menggelar belajar tatap muka sebelum mendapatkan rekomendasi dari dinas. Sekolah tidak bisa menggelar belajar tatap muka tanpa izin. Mereka harus mendapat persetujuan dari dinas melalui tim satgas.

Belajar tatap muka akan diterapkan apabila wilayah di sekolah tersebut berpotensi rendah sebaran Covid-19. Kemudian nantinya sekolah juga harus melengkapi fasilitas protokol kesehatan saat pembelajaran berlangsung.

Sementara itu, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru masih tinggi. Dari 83 kelurahan yang ada, 43 di antaranya adalah zona merah penyebaran Covid-19. Kondisi ini terjadi sudah sejak dua bulan terakhir.

Dari pemetaan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru yang dirilis Ahad (23/5) hingga 29 Mei nanti, angka yang ada belum membaik, malah cenderung mengkhawatirkan.

Diketahui dari pemetaan tersebut, 43 kelurahan masuk dalam kategori zona merah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19, yakni terdapat diatas 10 kasus positif aktif per Kelurahannya. Kemudian 12 kelurahan zona oranye, dan 23 kelurahan zona kuning. Di Pekanbaru saat ini hanya lima kelurahan masuk dalam zona hijau yang tidak terdampak Covid-19.

Jika diperbandingkan, berdasarkan pemetaan zona resiko kelurahan per 16 Mei hingga 22 Mei lalu, ada 40 dan 83 kelurahan di Pekanbaru masih berada dalam zona merah. Dan hanya 11 kelurahan yang berada di zona hijau atau tidak terdampak. Kondisi ini menunjukkan dibandingkan pekan sebelumnya, kondisi penyebaran Covid-19 di Pekanbaru belum membaik.

Dalam pada itu pula, hingga Senin (24/5) kemarin, total kasus positif Covid-19 di Pekanbaru sudah mencapai 25.009 kasus dengan 485 di antaranya meninggal. Saat ini pula ada 2.536 kasus positif aktif.(ali)

 

Laporan : M ALI NURMAN (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook