Terima Aduan PJU dari Berbagai Platform Online

Pekanbaru | Sabtu, 27 April 2019 - 14:32 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Respon terhadap gangguan pada penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru diklaim sekarang akan semakin baik. Ini karena penerima laporan gangguan sudah bisa ditampung lewat berbagai paltform online. 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menerima keluhan dan aduan masyarakat ini melalui pusat layanan informasi mereka. Laporan bisa disampaikan lewat aplikasi WhatsApp, instagram official.ktsp dan email ktsp.dishubpku@gmail.com. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi nomor telepon 0811769466 ketika mendapati gangguan PJU. 

‘’Laporan masyarakat kita terima di sana, ini untuk mempermudah akses juga,’’ kata Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Pekanbaru Tengku Ardi Dwisasti, Jumat (26/4). 
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Dilanjutkannya, adanya penerimaan informasi dengan sistem terpadu ini agar apapun gangguan terkait PJU di Pekanbaru dapat tertangani dengan cepat. ’’PJU yang dilaporkan mati juga sudah diperbaiki bertahap,’’ imbuhnya. 

Laporan masyarakat yang diterima, nantinya akan direspon tim yang terdiri dari empat orang. ’’Tim ini siaga untuk melakukan perbaikan terhadap PJU yang mengalami gangguan. Juga berkoordinasi dengan PLN untuk perbaikan PJU yang ada,’’ paparnya. 

Di samping penerimaan laporan dengan model ini, secara rutin Dishub Pekanbaru, kata Ardi, tetap menggelar patroli. ’’Di lima rayon yang ada kita sebar. Panam, Kota Timur, Kota Barat, Simpang Tiga dan Rumbai. Ada satu pengawas bertugas memantau kondisi PJU di setiap rayon.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook