KOTA (RIAUPOS.CO) -- Kota Pekanbaru menduduki peringkat empat dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2017. Posisi ini dicapai dengan nilai 3,3489.
Penghargaan hasil penilaian LPPD ini diterima Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Kamis (25/4) malam dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah ke 23 yang diselenggarakan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Penghargaan diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Mendagri memberikan penghargaan kepada tiga gubernur, 10 wali kota dan juga 10 bupati yang berprestasi mendapatkan penilaian tertinggi dalam tata kelola pemerintahan. Salah satunya Kota Pekanbaru sendiri. ’’Ini mencerminkan kerja sama yang baik antara pemerintah, legislatif serta forkopimda,’’ kata Firdaus.
Ia melanjutkan, sinergi sudah dilakukan dalam membimbing pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan pembangunan, terutama lelang dalam pengawasan pembangunan. ’’Terima kasih kepada semua yang telah bekerja sama di dalam membangun Pekanbaru,’’ imbuhnya.
Apa yang didapat sebutnya lagi, akan menjadi pendorong untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik. ’’Untuk bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas. Sehingga tata kelola pemerintah mendapat penilaian dengan prestasi yang baik,’’ tutupnya.(ade)
(Laporan M ALI NURMAN, Kota)