KOTA (RIAUPOS.CO) -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah menetapkan masa libur sekolah atau proses belajar mengajar. Ada dua kali libur panjang. Pertama, libur Idul Fitri 1440 H dimulai 20 Mei- 5 Juni 2019. Kedua, libur akhir tahun ajaran mulai 24 Juni-6 Juli 2019.
Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan, saat memasuki bulan suci Ramadan 1440 Hijriah, sekolah akan libur selama sepekan. Kemudian kembali masuk sekolah dan langsung ujian kenaikan kelas pada 13-17 Mei.
Setelah ujian, peserta didik kembali libur sekolah. Kali ini cukup lama. Hampir empat pekan.
“Ini libur Idul Fitri 1440 H. Mulai tanggal 20 Mei sampai dengan 15 Juni 2019. Jadi, proses belajar mengajar diliburkan,” ujar Muzailis, Jumat (26/4).
Disdik Pekanbaru juga telah menetapkan hari efektif belajar mengajar setelah Idul Fitri. Yaitu 17-21 Juni mendatang. ‘‘Semua program pendidikan sudah berjalan dengan normal,’’ tambahnya.
Pada 22 Juni 2019, penerimaan rapor. Dilanjutkan libur akhir tahun ajaran mulai 24 Juni-6 Juli 2019. ‘‘Baru kemudian masuk tahun ajaran baru pada 8 Juli 2019,’’ sebutnya.
Ditambahkannya, jadwal liburan ini diperuntukkan untuk SD sederajat dan SMP sederajat, baik negeri dan swasta di Kota Pekanbaru. ‘‘Jadwal masa liburan tersebut sudah diketahui pihak sekolah,’’ katanya.(yls)
(Laporan JOKO SUSILO, Kota)