PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kondisi Jalan Parit Indah atau Jalan Datuk Setia Maharaja yang mengalami rusak parah, hal ini terus dikeluhkan dan mendapatkan kecamab dari masyarakat khususnya Kota Pekanbaru.
Sampai-sampai ada aksi warga mengecor sendiri dengan anggaran pribadi demi melihat jalan tersebut mulus, aman dan nyaman di lewati. Sebagaimana diketahui, bahwa Jalan Parit Indah itu sudah hancur sejak akhir tahun 2022 lalu.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru, H Parisman Ihwan SE meminta masyarakat Kota Pekanbaru untuk bersabar sebentar. Karena Pemprov harus turun tangan untuk membantu pemko.
Kesabaran ini, disampaikan Parisman, Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp5,6 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk perbaikan Jalan Parit Indah tersebut.
"Kami minta masyarakat bersabar. Karena proses bantuan dari Pemprov Riau sedang berjalan. Apalagi, sebenarnya jalan-jalan dalam kota ini merupakan tanggungjawab Pemko Pekanbaru. Pemprov Riau hanya bersifat membantu memperbaiki," ujar Parisman.
Ia meminta masyarakat untuk bisa memahami dan membedakan mana jalan yang menjadi kewenangan nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Terkait jalan di sekitaran Parit Indah seperti yang dikeluhkan masyarakat, jalan itu merupakan tanggungjawab dan kewenangan Pemko Pekanbaru untuk merawat atau memperbaikinya.
"Kendati Jalan Parit Indah bukan jalan provinsi, namun atas permintaan Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau mengalokasikan anggaran perbaikan jalan tersebut melalui skema Bankeu," ujarnya.
Ditambahkannya, tidak hanya Jalan Parit Indah yang dibantu pemprov. Ada juga beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru yang perbaikannya dibantu Pemprov Riau, seperti Jalan Firdaus Kecamatan Bukit Raya, Jalan Tanjung Kecamatan Bukti Raya dan Jalan Pemuda Tampan.
Saat ini, Parisman menyebutkan bahwa Dinas PUPR PKPP Riau dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau tengah mempersiapkan dokumen lelang. Dalam regulasi, proses lelang berlangsung 40 hari.
"In sya Allah habis Hari Raya Idulfitri selesai. Namanya proses pasti ada. Mulai dari proses tender, persiapan DED, semuanya itu sedang berjalan. Kami dari DPRD Riau terus melakukan monitor dan fungsi pengawasan kami," katanya.
Proses administrasi itulah yang harus diselesaikan dulu oleh Dinas PUPR PKPP maupun Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Sehingga dampak hukum dengan OPD terkait bisa diminimalisir.
"Proses lelang dibuat oleh Pemprov Riau. Saat ini tahapannya Dinas PUPR sudah menyerahkan dokumen lelang ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Jadi, bankeu ini bukan uang yang kita berikan ke Pemko Pekanbaru. Tapi, bankeu ini berbentuk fisik. Sehingga proses pengerjaan dilakukan oleh Pemprov Riau," terang Parisman.
Disinggung terkait banyaknya jalan rusak, ia katakan karena kurang fokusnya Pemko Pekanbaru terhadap infrastruktur. Salah satu penyebab karena terlalu banyak pemakaian uang untuk membangun perkantoran baru. Akhirnya, banyak infrastruktur di kota seperti jalan yang kurang terawat.(gus)