PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan pemeriksaan produk pangan yang dijual di pasar tradisional dan sentra takjil, 24 Maret lalu. Hasilnya, selain menemukan beberapa produk kedaluwarsa, petugas BBPOM juga menemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya boraks dan Rhodamin B.
Kepala BBPOM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan mengatakan, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, Balai Besar POM Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan dan Disperindag melakukan pengawalan mutu dan keamanan pangan di sarana distribusi pangan dan sentra takjil di wilayah Kota Pekanbaru.
"Pada kegiatan tanggal 24 Maret 2023 telah dilakukan pemeriksaan sarana pasar tradisional yaitu Pasar Limapuluh dan Pasar Sail. Dari 8 sarana yang diperiksa, 7 sarana memenuhi ketentuan (tidak ditemukan adanya pelanggaran) dan 1 sarana tidak memenuhi ketentuan (ditemukan adanya pelanggaran). Yaitu menjual pangan olahan yang telah habis masa izin edarnya sebanyak 27 kaleng dengan nilai ekonomi sekitar Rp5 juta,"ujar Yosef kepada Riau Pos, Ahad (26/3).
"Selain itu juga ditemukan kerupuk yang dijual di pasar tradisional yang mengandung boraks pada kerupuk tempe dan Rhodamin B. Terhadap temuan tersebut petugas menyampaikan
ditemukan adanya pelanggaran) dan 1 sarana tidak memenuhi ketentuan atau ditemukan adanya pelanggaran. Yaitu menjual pangan olahan yang telah habis masa izin edarnya sebanyak 27 kaleng dengan nilai ekonomi sekitar Rp5 juta rupiah,"ujar Yosef kepada Riau Pos, Ahad (26/3).
"Selain itu juga ditemukan kerupuk yang dijual di pasar tradisional yang mengandung boraks pada kerupuk tempe dan Rhodamin B. Terhadap temuan tersebut petugas menyampaikan ke penjual untuk tidak menjual pangan tersebut karena berisiko pada kesehatan dan akan dilakukan penelusuran ke sumber pembelian,"sambungnya.
Kemudian, selain pemeriksaan sarana distribusi pangan, tim terpadu juga melakukan sampling dan uji cepat terhadap pangan olahan yang dijual di Pasar Limapuluh, Pasar Sail dan sentra takjil di Jalan WR Supratman, seperti mi, cincau, cendol, kulit lumpia, tahu, lontong, bumbu pecal, rumput laut, kerupuk, bubur mutiara, bakso, jelly, minuman berwarna, empek-empek, ikan asin dan lain-lain.
"Dengan alat uji cepat (rapid test) ini dapat segera diketahui ada tidaknya kandungan bahan berbahaya dalam pangan yang dijual. Setelah dilakukan uji sampel, tidak ada bahan pangan yang dijual di sentra takjil Jalan WR Supratman yang mengandung bahan berbahaya,"ungkapnya.
Petugas Balai Besar POM di Pekanbaru juga melakukan edukasi secara langsung kepada para pedagang dan konsumen, melalui pemberian leaflet tentang arti pentingnya keamanan pangan kepada masyarakat, dan pemasangan spanduk keamanan pangan.
Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan akan terus dilakukan di seluruh wilayah kerja Balai Besar POM di Pekanbaru hingga Hari Raya Idulfitri.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, pekanbaru