Cari Pola Penyelesaian Pasar Cik Puan

Pekanbaru | Senin, 27 Februari 2023 - 09:11 WIB

Cari Pola Penyelesaian Pasar Cik Puan
Kondisi lokasi kebakaran di Pasar Cik Puan yang telah bersih dari puing-puing kebakaran, Ahad (26/2/2023). Di lokasi ini belum ada aktivitas pembangunan kembali tempat penampungan sementara (TPS) untuk pedagang korban kebakaran. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pembangunan Pa­sar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai yang terhenti belasan tahun dipastikan akan diselesaikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Saat ini pola pembangunan yang paling tepat masih dijajaki.

Pasar Cik Puan Pekanbaru kembali terbakar, Ahad (19/2). Dalam waktu 55 menit, 400-an kios ludes terbakar. Delapan tahun lalu, tepatnya pada 6 Juli 2015 malam, pasar ini juga mengalami kebakaran hebat.


Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan pasar tersebut. Dijelaskan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP akhir pekan lalu, rencana pembangunan pada lokasi yang terbakar saat ini akan dibahas lebih lanjut.

''Untuk yang terbakar sekarang ini  kami masih akan bicarakan lebih lanjut apa yang akan kita bangun dengan pola apa. Yang jelas kita pemerintah bertanggungjawab untuk membangun itu,'' tegas dia.

Sementara itu hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi. ''Pasti ya (dilanjutkan, red). Sekarang kita sedang mencari pola untuk melanjutkan bangunan ini, apakah menggunakan dana pihak ketiga atau dana APBN,'' katanya.

Dilanjutkannya, untuk melanjutkan pembangunan pasar itu membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga tidak mampu didanai melalui APBD Pemko Pekanbaru.

''Karena memerlukan biaya banyak, kalau APBD tentu tidak sanggup,'' ujar Sekko.

Pemerintah kota sendiri, sebut Indra, telah mengajukan bantuan anggaran pembangunan Pasar Cik Puan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). ''Sekarang sedang kita lakukan pembicaraan-pembicaraan baik dengan pusat maupun provinsi,'' ungkapnya.

Termasuk, opsi bekerja sama dengan investor swasta juga tak dikesampingkan. ''Kemudian kalau ada pihak ketiga yang berminat (melanjutkan pembangunan), nanti kita bahas. Kita sesuaikan dengan Permendagri yang berkaitan dengan pemanfaatan aset daerah,'' ulas Indra.

Sementara itu terkait status lahan Pasar Cik Puan, saat ini telah menjadi aset Pemko Pekanbaru. ''Kemarin di 2022, Pak Gubernur sudah menyerahkan lahannya ke kita. Dulu kan aset ini tercatat di provinsi dan juga tercatat di kota. Untuk mempermudah pengelolaannya, itu diserahkan ke Kota Pekanbaru,'' singkatnya.

Pembangunan Pasar Cik Puan sudah pernah berlangsung tahun 2010 -2011 saat Pekanbaru dipimpin oleh Wako Pekanbaru Herman Abdullah. Sudah berdiri rangka bangunan tiga lantai tanpa dinding yang menghabiskan anggaran Rp18 miliar dari Rp50 miliar yang direncanakan. Pembangunan gedung yang direncanakan bisa menampung 850 pedagang itu terhenti sejak 2012 hingga sekarang. Saat itu tumpang tindih kepemilikan aset antara Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau menjadi penyebab pembangunan terhenti.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook