PAYUNG SEKAKI (RIAUPOS.CO) - Riak pembangunan Rumah Toko (Ruko) atau pembangunan lainnya di kota Pekanbaru terus berkembang. Namun keberadaan dan berdirinya pembangunan tersebut terkadang disalah gunakan sebagian oknum pengusaha.
Seperti yang diungkapkan Camat Payung Sekaki, Zarman Candra kepada Riau Pos, kemarin. Ia juga menjelaskan banyak yang mendirikan bangunan terkadang tidak sesuai dengan kondisi bangunan yang di gambar dengan kondisi setelah dicek di lapangan.
”Agar tidak disalahgunakan izin yang kami berikan, kami menerapkan syarat bagi pengusaha yang ingin mendirikan bangunan. Salah satu syarat warga yang ingin mendirikan bangunan agar dilengkapi foto bangunannya. Ini dilakukan agar izin yang kami berikan tidak disalah gunakan,” kata mantan Camat Senapelan ini.
Selain bangunan, kata Zarman, pihaknya juga meminta foto lokasi atau denah bangunan. Langkah ini diambil sebagai upaya menata pembangunan yang ada di Kecamatan Payung Sekaki. ”Dengan kata lain tiap masyarakat yang akan mendirikan bangunan sesuai prosedur,” katanya.
Untuk RT ataupun RW serta lurah untuk mengawasi pembangunan usaha yang ada di kawasannya. Karena selama ini banyak bangunan usaha tidak sesuai izin.
”Untuk itu saya berharap kepada aparat setempat mengawasi izin bangunan usaha tersebut ke arah yang positif,” pintanya.(cr4)