PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Ke depan diharapkan setelah disahkan menjadi perda akan memperkuat dalam pembinaan dan pemberdaan keolahragaan.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru Zulfami Adrian kepada Riau Pos saat meresmikan Dojang Taekwondo SMK Dirgantara Pekanbaru, Ahad (25/9).
Hadir saat itu Ketua Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Riau H Amran Tambi.
"Ranperda (Penyelenggaraan Keolahragaan, red) sudah kami serahkan ke DPRD Kota Pekanbaru. Ini sudah hampir dua tahun berada di DPRD dan belum dibahas untuk pengesahan ranperda itu," ungkap Zulfahmi.
Lanjut Zulfahmi, dukungan pihak DPRD Kota Pekanbaru dalam kemajuan keolahragaan sangat diperlukan. Untuk itu keberadaan perda ke depannya sangat penting untuk perkembangan keolahragaan tersebut.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dari DPRD Kota Pekanbaru agar dapat membahas dan mengesahkan Ranperda tentang penyelenggaraan keolaragaan. Ini kita maksudkan keberadaan perda ini untuk memberikan blue print atau cetak biru, terkait dengan pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan keolahragaan di Kota Pekanbaru ini. Sehingga nanti kita punya regulasi dan dasar hukum yang kuat untuk memberikan pembinaan. Sehingga cabang olahraga bisa memberikan kontribusi positif untuk pembangunan Kota Pekanbaru khususnya dan bangsa Indonesia," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zulfahmi secara resmi telah meresmikan Dojang Taekwondo. "Jangan takut kita menjadi atlet profesional. Jangan ragu memilih menjadi atlet olahraga. Saya doakan menjadi atlet berprestasi. Menjadi atlet taekwondo yang berpretasi di provinsi hingga pusat," ujarnya memberi semangat.(ilo)