PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi hasil asesmen calon Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan. Rekomendasi tersebut menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi calon direktur RSJ Tampan sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, setelah selesai melaksanakan seleksi para calon direktur RSJ Tampan dan mendapatkan tiga nama calon direktur dengan nilai tertinggi. Pihaknya langsung mengirimkan berkas pelaksanan seleksi ke KASN untuk dicek proses seleksi apa sudah sesuai prosedur.
"Hasil pengecekannya, seluruh tahapan seleksi yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku. Dan pihak KASN sudah mengeluarkan rekomendasi tersebut," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah adanya rekomendasi dari KASN tersebut, pihaknya saat ini tinggal menyiapkan untuk pelantikan pejabat. Di mana nantinya, dari tiga nama yang berhasil meraih nilai tertinggi, akan dipilih oleh Gubenur Riau.
"Tiga nama yang meraih nilai tertinggi akan dipilih oleh pak gubernur untuk nantinya satu orang dilantik menjadi direktur RSJ Tampan," ujarnya.
Untuk waktu pelantikan akan menunggu Gubernur Riau Syamsuar tiba kembali ke Riau. Karena saat ini Gubenur Riau Syamsuar sedang menjalani ibadah umrah.
"Kalau untuk pelantikannya masih menunggu pak gubernur pulang umrah. Jadi sekarang hanya tinggal menunggu itu saja," sebutnya.
Untuk diketahui, saat ini untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Direktur RSJ Tampan, dijabat oleh Wakil Direktur RSUD Arifin Achmad Riau drg Yusi Prastiningsih sebagai Pelaksana Tugas (Plt). drg Yusi sendiri merangkap jabatan sebagai Direktur RSJ Tampan hingga terpilihnya pejabat baru Direktur RSJ Tampan melalui proses asesmen.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada asesmen awal tahun 2022 lalu, telah dibuka untuk pengisian jabatan Direktur RSJ Tampan bersama Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) lainnya di lingkungan Pemprov Riau.
Khusus seleksi Direktur RSJ Tampan, satu dari dua calon mendaftar sebagai peserta asesmen mundur karena menemani orang tua yang sedang sakit. Peserta seleksi ini berasal dari Bukittinggi Sumatera Barat, atas nama dr Risbenny SpB.
Berdasarkan hasil rapat tim Pansel, asesmen khusus Direktur RSJ Tampan batal. Pasalnya, dalam ketentuan calon peserta minimal sebanyak dua orang.(sol)