RAPBD-P Kota Pekanbaru 2020 Capai Rp2,7 T

Pekanbaru | Sabtu, 26 September 2020 - 09:45 WIB

RAPBD-P Kota Pekanbaru 2020 Capai Rp2,7 T
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -DPRD dan Pemko Pekanbaru sepakat nilai Rancangan APBD-Perubahan (RAPBD-P) 2020  mencapai Rp2,7 triliun. Angka ini naik sebesar Rp186 miliar atau 7,12 persen dari nilai APBD murni 2020 yaitu 2,6 triliun.

Penambahan angka ini didominasi dari penerimaan konsisten dana alokasi khusus (DAK) penugasan, DID tambahan, dana bantuan operasional sekolah (BOS), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dan bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau,  serta pemanfaatan SILPA 2019.


Kesepakatan ini diperoleh usai rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pekanbaru 2020, Kamis (24/9) malam. Rapat dilaksanakan secara virtual di mana titik pusatnya di ruang paripurna DPRD Pekanbaru. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani  didampingi Wakil Ketua Nofrizal dan dihadiri beberapa anggota dewan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyaksikan dan mengikuti acara dari perkantoran Tenayan Raya. Ia didampingi Pj Sekko M Jamil. Sejumlah kepala OPD juga

diundang dalam rapat virtual ini. Namun perwakilan pemko yang hadir langsung di DPRD adalah Kepala BPKAD Syoffaizal dan staf.

"(RAPBD-P, red) Sekitar Rp2,7 triliun. Ada penambahan sekitar Rp186 miliar. Kalau tidak salah, saya tidak begitu ingat," papar Hamdani kepada wartawan usai paripurna.

Dijelaskannya lagi, dalam jumlah tersebut, ada anggaran penguatan sektor UMKM, penanggulangan banjir, penanganan Covid-19 dan lainnya. "Memang saat ini perlu membantu masyarakat terdampak Covid-19 melalui bantuan UMKM dalam bentuk barang, bukan diuangkan," tambahnya.

Dijelaskannya, penambahan ini  didominasi dari penerimaan konsisten DAK penugasan, DID tambahan, dana BOS, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bankeu dari Provinsi Riau,  serta pemanfaatan SILPA 2019.

"Tahap kita selanjutnya, paripurna nota keuangan oleh Pemko, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah, serta pengesahan APBD Perubahan," katanya sambil menambahkan target pengesahan adalah 30 September.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT dalam sambutannya secara virtual mengucapkan terima kasih kepada DPRD, terutama Banggar yang sudah mulai membahas R-APBD Perubahan ini. "Kita berharap bisa secepatnya disahkan sesuai aturan, demi lancarnya pembangunan di Kota Pekanbaru," harap Wako.(gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook