PEKANBARU (RIAUPOS.CO - Keberadaan kandang sapi yang berada ditengah pemukiman warga Jalan Kesadaran Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya kian membuat warga resah, Kamis (25/6/2020).
Pasalnya, kondisi kandang sapi tersebut mulai menimbulkan dampak buruk bagi warga dan lingkungan sekitar.
Agus, sorang warga RT01 RW10 mengatakan, keberadaan kandang sapi dilingkungan Perumahan Kesadaran Indah dan Perumahan Griya Bintan Sejahtera telah merugikan masyarakat. Pasalnya kondisi kandang sapi yang kotor mulai menimbulkan bau dan mengganggu kesehatan warga.
Selain itu, aktivitas penggilingan atau pengolahan pakan sapi juga menimbulkan kebisingan, dan aktifitas antar jembut sapi atau pakan sapi menggunakan truk bermuatan besar juga merusak akses jalan masuk diperumahan kami.
"Kami sudah resah dan meminta untuk kandang sapi ini dipindahkan, karena sudah mulai mengganggu kesehatan serta kenyamanan kami yang tinggal dilingkungan ini," tuturnya.
Lanjut Agus, pihaknya beserta pihak terkait telah berupaya untuk melakukan pemindahan kandang sapi tersebut dengan menyebarkan surat penolakan kepada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru.
"Kemaren kita sudah kasih surat penolakan dan pihak dinas terkait bersama lurah datang meninjau lokasi. Tapi hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang diambil. Kami tetap bersikukuh untuk meminta kepada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekabaru agar segera mencabut izin pendirian kandang sapi tersebut dari kawasan pemukiman kami," tegasnya.
Terpisah, Lurah Tangkerang Labuai, Kadwadi SSos mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat. Bersama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, mereka telah turun ke lokasi untuk meninjau usaha peternakan sapi yang dikeluhkan masyarakat itu.
"Kami sudah turun, dan melihat langsung. Memang akibat dampak itu kondisi jalan rusak dan informasinya mengganggu kenyamanan warga perumahan sekitar," kata Kadwadi, kepada Riau Pos, Kamis (25/6).
Menangani ini, sebagai pemangku wilayah pihaknya bakal memanggil dan melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak swasta yang memiliki usaha tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencari titik terang atas permasalahan ini.
"Kita mediasikan nanti, bagaimana hasilnya nanti akan dibuat kesepakatan antara masyarakat dan pengusaha. Memang kita akui dampak dari usaha tersebut kepada lingkungan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, melalui Kepala Bidang Peternakan, Herlan mengatakan hal serupa. Pihaknya bersama kelurahan bakal melakukan mediasi antara pengusaha dan masyarakat di Kantor Lurah Tangkerang Labuai, pada Jum'at (25/6/2020).
"Jadi kemarin ada warga menjumpai dinas kita membawa surat pernyataan. Terus mereka ke lurah juga. Untuk penyelesaiannya kita mediasi dengan melibatkan pengusaha dan masyarakat, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa," jelasnya.
Herlan menyebut, usaha peternakan yang berada di Jalan Kesadaran tersebut awal-awal mengurus perizinan pada Oktober 2019 lalu.
Pantauan Riau Pos dilokasi peternakan tersebut, sejumlah ruas yang menjadi akses ke pemukiman warga itu juga rusak. Hal ini akibat dari lalu lintas kendaraan dump truk milik pengusaha yang berada di lokasi.
Sementara itu, di tempat peternakan yang fokus menggemukan sapi itu hanya ada para pekerja yang sedang memperbaiki sarana dan prasarana peternakan tersebut.
Laporan: *1/Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra