PEKANBARU

Reaktif, Langsung Diisolasi di RS Madani

Pekanbaru | Rabu, 26 Mei 2021 - 11:17 WIB

Reaktif, Langsung Diisolasi di RS Madani
Petugas Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan tes usap antigen terhadap warga yang berkerumun di beberapa lokasi di Pekanbaru, Senin (24/5/2021). Dari pemeriksaan di beberapa lokasi didapati dua pengunjung reaktif. (SATPOL PP PEKANBARU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali melakukan razia protokol kesehatan (prokes), Senin (24/5) malam. Hasilnya, dua pengunjung kafe dinyatakan reaktif usai dilakukan rapid test antigen. Mereka langsung digiring ke RS Madani guna melakukan isolasi mandiri.

Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni  menjelaskan, kegiatan operasi penertiban ini mengacu kepada Perwako No 130/2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Nomor 1586/STP/SEKR/2021 tentang Penutupan Taman Rekreasi/Wisata dan Peniadaan Kegiatan pada gedung Pertemuan/Hotel dan Convention Center di wilayah Kota Pekanbaru.


"Untuk operasi penertiban kali ini (Senin malam, red) kami melaksanakannya di Jalan Thamrin yaitu Kafe Satu Tujuh dan Jalan Jenderal Sudirman yaitu di Karambia Cafe," kata dia kepada Riau Pos, Selasa (25/5).

Lanjut Yendri, guna memastikan kesehatan dan keselamatan seluruh pengunjung kafe, pihaknya bersama tim RS Madani melakukan rapid test atau swab antigen kepada pengunjung. Di Jalan Thamrin, dari total tes swab antigen 24 orang, hasilnya satu reaktif. Sedangkan di Jalan Jenderal Sudirman, ada 104 orang yang di tes swab antigen dan satu orang ditemukan reaktif.

Dua orang ini, H (18) dan R (26) dinyatakan reaktif usai menjalani usap antigen oleh Satgas Covid-19 dalam razia di sejumlah pusat kuliner malam itu.

"Kedua orang yang hasilnya reaktif tersebut langsung kami bawa ke RS Madani untuk isolasi," katanya.

Selain melakukan rapid test antigen, tim Satgas Covid-19 juga melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19. ’’Kami  melakukan sosialisasi secara humanis terhadap pedagang dan pengunjung kafe dan tempat makan/food court agar tetap disiplin dan taat protokol kesehatan. Dan bagi pihak yang kedapatan abai prokes, kami juga memberikan sanksi teguran, pemanggilan, penyitaan barang dan pembinaan oleh PPNS Satpol PP Kota Pekanbaru," tegasnya.

Ia mengungkapkan, razia prokes ini bakal rutin dilakukan ke depannya. Karena kondisi Kota Pekanbaru saat ini masih tinggi dari sebaran Covid-19. Tim menyasar tempat keramaian dan berpotensi menjadi penyebaran virus. "Kami imbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan prokes dan tidak berkumpul atau berkerumun di tempat tempat tertentu," ungkapnya.

Sebelumnya, dari razia yang digelar, Sabtu (22/5), didapati tiga orang reaktif.

Dalam razia malam itu Satgas juga membawa petugas kesehatan dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang terjaring.

Dari tiga orang yang dinyatakan reaktif Covid-19, satu di antaranya terjaring razia di tempat makan Radar 1 Jalan Jenderal Sudirman.

 Tak berhenti sampai di situ, tim Satgas gabungan Covid-19 Pekanbaru yang terdiri dari Satpol PP, Polresta, TNI, Dishub dan dinas terkait lain kembali melanjutkan razia ke Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di Bandrek House 46. Disini didapati dua pengunjung reaktif.(ayi/ali/rio)

Laporan: TIM RIAU POS (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook