Waspadai Isi Parsel Kedaluwarsa

Pekanbaru | Sabtu, 26 Mei 2018 - 13:09 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mendekati Hari Raya Idul Fitri, bisnis parsel kembali bersemi. Masyarakat dan pengusaha parsel diingatkan untuk memilih isi parsel yang tidak mendekati tanggal kedaluwarsa. Apalagi sudah melewatinya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati membeli barang dalam kemasan. Baik yang ada di dalam parsel atau pun tidak.

Baca Juga :Awasi Peredaran Parsel Kedaluwarsa

Sebab, menurutnya, ada kecenderungan momen di saat daya beli masyarakat meningkat menjelang hari raya dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual barang yang sudah mendekati tanggal kedaluwarsa.

“Ada sebagian yang sudah dikemas dalam parsel. Ada juga yang masih terpisah. Masyarakat harus cerdas dalam membeli makanan atau juga minuman,” kata Ingot kepada Riau Pos, kemarin.

Ingot menjelaskan, barang-barang yang sudah mendekati tanggal kedaluwarsa biasanya dijual dengan harga yang lebih murah. Sedianya, menurut aturan yang berlaku, minimal produk yang empat bulan lagi mendekati masa kedaluwarsa tidak boleh lagi diperjualbelikan. Sebab, dikhawatirkan jika barang tersebut tetap dijual dan tidak langsung dikonsumsi justru akan menimbulkan masalah kesehatan kepada konsumen.

“Harusnya empat bulan sebelum masuk masa kedaluwarsa harus ditarik dari peredaran,” imbuhnya.

Untuk pengawasan, Ingot katakan DPP menggandeng BBPOM.(tya)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook