KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemilik videotron dan tiang reklame di persimpangan Jalan Soekarno Hatta - Jalan Tuanku Tambusai (Simpang SKA) masih tetap membandel. Pasalnya, berulang kali disurati Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pemilik tak kunjung melakukan pembongkaran.
Keberadaan videotron dan tiang reklame dinilai menghambat proses pembangunan flyover yang tengah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Karena berdiri di lokasi pelebaran Jalan Soekarno-Hatta.
Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru El Syabrina mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya persuasif kepada pemilik agar membongkar videotron dan tiang reklame. Tapi hingga kini tak kunjung direalisasikan.
“Sudah beberapa kali dikasih tahu dan dikirimkan surat. Mereka berjanji akan membongkar, tapi tak juga dilakukan,” ungkap El Syabrina kepada Riau Pos, Selasa (24/4).
Dijelaskannya, ada dua videotron yang harus dipindah karena terkena dampak pembangunan proyek flyover di Simpang SKA. Yaitu di dekat Mal SKA dan di atas pos polisi.
Ditegaskan wanita yang akrab disapa El ini, pihaknya bukan tidak berani melakukan pembongkaran paksa. Akan tetapi masih ada hal yang menjadi bahan pertimbangan Pemko Pekanbaru.
“Kalau kami bongkar, terjadi kerusakan. Kami pasti akan dikomplain,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan mantan Kadisperindag Kota Pekanbaru itu, pihak akan memberikan kesempatan kepada pemilik videotron dan tiang reklame dalam waktu dekat untuk melakukan pembongkaran.
‘‘Nanti kan beberapa saluran listrik dimatikan, karena dampak pembangunan itu. Setelah itu, jika tidak dibongkar juga, kami akan ambil tindakan,” katanya.(rir)