Sejumlah SPBU di Pekanbaru Alami Kekosongan Solar

Pekanbaru | Sabtu, 26 Februari 2022 - 11:54 WIB

Sejumlah SPBU di Pekanbaru Alami Kekosongan Solar
Antrean kendaraan bermotor yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terjadi di salah satu SPBU, Jalan Soekarno Hatta, Jumat (25/2/2022). (DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami kekosongan bahan bakar jenis solar. Seperti di SPBU SM Amin, SPBU Pasar Pagi Arengka, SPBU Arifin Achmad, SPBU Sudirman.

Sementara itu, berdasarka pantaun Riau Pos sekitar pukul 15.00 WIB tampak salah satu SPBU di Jalan Soekarno Hatta antrean kendaraan yang mengisi solar mencapai badan jalan.


"Solar habis, nunggu pasokan, biasanya udah masuk jam segini (jam 15.00 WIB)," kata operator SPBU yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (25/2).

Menanggapi hal tersebut, Section Head Communication & Relation Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Agustiawan mengungkapkan, stok suplai dari Pertamina masih cukup, sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Ia mengakui, kuota tahun 2022 memang berkurang 4 sampai 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Dari stok kami masih cukup, tidak ada kendala distribusi, karena kami sesuaikan juga dengan alokasi. Kuota bio solar itu memang dikurangi, barangkali itu mungkin salah satu penyebabnya," jelas Agustiawan.

Ia memaparkan,kekosongan kuota bio solar di sejumlah SPBU bisa jadi karena sedang dalam perjalanan. Namun ia juga mengungkapkan, penyebab tidak cukupnya bio solar  juga dikarenakan perilaku pengguna itu sendiri.

Menurutnya, pemerintah mengurangi kuota bio solar karena menilai subsidi bahan bakar ini kurang tepat sasaran. Hal ini bisa terlihat dari banyaknya kendaraan-kendaraan tahun tinggi dan tidak termasuk dalam yang berhak menerima bio solar turut mengantre dalam antrean bio solar.

"Kita juga melihat dan memantau, pengguna bio solar itu dikhususkan untuk kendaraan-kendaraan yang layak mendapatkan subsidi, nah yang jadi masalah adalah masyarakat yang tak berhak, dengan kendaraan tahun tinggi ikut mengantre. Mau tidak mau terjadi kurang tepat penggunaan, tidak sesuai sasaran yang diharapkan," paparnya.

Padahal, kata Agustiawan, pemerintah mengurangi kuota karena menilai terjadi pengurangan jumlah masyarakat yang memakai kendaraan tahun rendah, sehingga seharusnya keperluan akan bio solar menurun. Namun pada kenyataannya kendaraan tahun tinggi masih menggunakan bio solar. "Ya tentu ini pasti menyebabkan yang berhak menerima jadi tidak mendapatkan," pungkas­nya.(yls)

Laporan: MUJAWAROH ANNAFI (PEKANBARU)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook