PEKANBARU

APBD Belum Bisa Digunakan, Gaji THL Terpaksa Dirapel

Pekanbaru | Jumat, 26 Februari 2016 - 17:52 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2016 Kota Pekanbaru telah disahkan pada 30 November 2015 lalu, tapi sampai saat ini belum bisa digunakan, sehingga berdampak ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menerima honor terhitung sejak awal Januari 2016.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer, mengakui bahwa honor THL belum bisa dibayarkan, karena ada masalah administrasi yang belum diselesaikan.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

"Honor THL belum bisa dibayarkan, tetapi pembayaran gaji tidak akan berkurang dan dibayar secara penuh, maka kami meminta kepada THL untuk bersabar," ujarnya kepada Riaupos.co, Jumat (26/2/2016).

Mengenai kapan Pemko Pekanbaru akan membayar honor para THL, M Noer memperkirakan di bulan Maret akan dibayarkan. "Kemungkinan bulan Maret para THL baru menerima honor," sampainya.

Kendati para THL belum menerima honor, ia berharap kepada seluruh THL agar tetap bersemangat dalam bekerja. "Kami meminta kepada THL untuk tetap semangat bekerja, meski honornya belum dibayar," pungkasnya.

Laporan: Riri Radam Kurnia

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook