PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Permasalahan tapal batas yang terjadi antara Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar saat ini belum menemui titik terang. Masuknya tiga RW yang ada di Pekanbaru ke daerah Kampar menjadi persoalan tersendiri, karena semakin dekatnya proses Pemilukada bagi Kota Pekanbaru 2017 mendatang.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri SIP, meminta kepada pemerintah kedua belah pihak dan KPU agar segera mengatasi permasalahan tapal batas Pekanbaru-Kampar.
"Kami meminta agar pemerintah kedua belah pihak harus memikirkan ini, karena semakin dekatnya Pemilukada yang nantinya masyarakat di perbatasan dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan Pemilukada tersebut," ujar Dian Sukheri, Jumat (26/2/2016).
Dian Sukheri juga mengungkapkan hal seperti ini tidak menjadi rahasia umum lagi di tengah-tengah masyarakat sekarang. Masyarakat lah yang menjadi objek permainan politik.
"Kami tidak menginginkan hal ini terjadi di masyarakat, tetapi ini tetap saja terjadi dan akan berpotensi terjadinya pemilukada yang tidak adil, tidak jujur dan tidak bersih," ungkapnya.
Dian Sukheri sangat menyayangkan tiga RW di Pekanbaru yang masuk ke daerah Kampar, karena masyarakat di sana telah memiliki KTP Pekanbaru dan ada aset kota yang telah dibangun masuk daerah Kampar.
Sangat disayangkan masyarakat yang selama ini sudah memiliki KTP Pekanbaru dan menggunakan, serta pembangunan aset-aset Pemko Pekanbaru sekarang ikut masuk ke daerah Kampar.
"Diharapkan pemerintah Kota Pekanbaru dapat secepatnya menyelesaikan permasalahan ini, agar nantinya tidak merugikan masyarakat dan Pemko Pekanbaru sendiri," tukas Dian Sukheri.
Laporan: Susanto
Editor: Hary B Koriun