Komisi III Komitmen Awasi Peningkatan Pendapatan Daerah

Pekanbaru | Kamis, 26 Januari 2023 - 10:37 WIB

Komisi III Komitmen Awasi Peningkatan Pendapatan Daerah
Sekretaris Komisi III DPRD Riau Sewitri. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi III terus berkomitmen dalam mengawal serta mengawasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain melakukan monitoring terhadap kinerja instansi terkait, dewan juga kerap melakukan inspeksi langsung ke wajib pajak guna memastikan kontribusi terhadap daerah, berjalan sesuai peraturan berlaku.


Hal ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Sewitri. Dikatakan dia, sejauh ini pihaknya menjadikan peningkatan PAD sebagai atensi. ''Kami awasi, kami koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mendiskusikan apa yang bisa dibuat agar bisa dimaksimalkan hasilnya,'' ungkap Sewitri.

Selain itu, Komisi III dikatakan legislator asal Pelalawan ini fokus menaikan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan juga pajak air permukaan.

Dua objek pajak ini terbukti mampu mendongkrak kenaikan PAD sejak tahun 2022 lalu. Bahkan pajak air permukaan yang sebelumnya sangat minim memberikan sumbangsih PAD, tahun lalu berkontribusi cukup besar.

''Itu yang selalu kami imbau kepada masyarakat terutama perusahaan-perusahaan yang ada di Riau. Kami juga akan melakukan inspeksi dan memberikan hasil inspeksi tersebut kepada dinas terkait,'' sebutnya.

Sehingga, sambung Sewitri, upaya sebagai anggota dewan dengan melakukan pengecekan apa benar perusahaan sudah melakukan kewajibannya, terus terlaksana. Dengan harapan pembayaran pajak dari perusahaan kepada daerah bisa terpenuhi dengan maksimal.

Soal penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, Sewitri juga mengaku sangat mendukung. ''Pemprov Riau pada Februari nanti akan memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Ini sangat kami dukung. Sebab bila berkaca pada tahun sebelumnya, upaya ini terbukti efektif mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,'' ujarnya.

''Jadi yang sudah 2 tahun, atau 3 tahun belum bayar pajak kendaraan, bayar nanti bisa tidak kena denda,'' ujarnya.

Selain pajak, Komisi III DPRD Riau dikatakan Sewitri juga bakal meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mempresentasikan program yang akan dicapai pada tahun 2023. Hal ini juga berpengaruh terhadap dividen yang akan disumbangkan BUMD kepada Pemprov Riau.

Pada pekan ini, seluruh BUMD akan dipanggil secara bergantian. Adapun poin yang akan dibahas soal capaian target dan terobosan program untuk mendongkrak pendapatan daerah. ''Pekan ini akan kita lakukan rapat evaluasi. Kami ingin tahu progres mereka seperti apa, bagaimana program mereka ke depan untuk mencapai target pendapatan. Kita ingin terobasan baru, yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,'' sambungnya.

Sebagai mitra Komisi III, BUMD diminta untuk memiliki target kerja yang terukur. Pihaknya ingin agar ada peningkatan yang diperlihatkan dari tahun ke tahun.

''Sebenarnya, ada beberapa BUMD yang sudah menunjukan peningkatan yang masuk dalam kategori sehat. Tapi kita tentu ingin kondisi ini terus ditingkatkan. Kita ingin perusahaan milik daerah dapat bersaing dengan perusahaan swasta lainnya,'' sebut Sewitri.

Legislator asal Pelalawan ini menambahkan, nantinya keuntungan yang diperoleh BUMD akan kembali ke daerah yang kemudian dapat disalurkan lagi ke program-program untuk masyarakat melalui APBD.

Pihaknya, kata Sewitri, memiliki harapan yang sangat besar kepada BUMD yang ada di Riau. Karena Komisi III DPRD Riau juga membidangi pendapatan maka salah satu PAD yang bersumber dari deviden BUMD bisa terus ditingkatkan.

Dia mengatakan perusahaan milik daerah tersebut memiliki potensi yang besar untuk terus berkembang. BUMD diminta untuk terus melakukan pembenahan, menggenjot keuntungan yang sepadan dengan modal yang sudah dikucurkan melalui APBD provinsi.(adv/nda)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook