Bapenda Incar Pajak Sarang Walet

Pekanbaru | Kamis, 26 Januari 2023 - 09:43 WIB

Bapenda Incar Pajak Sarang Walet
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Alek Kurniawan. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Alek Kurniawan menjanjikan pihaknya terus mengoptimalkan potensi pajak. Di mana tahun ini, Bapenda diberikan target pendapatan asli daerah (PAD) Rp792 miliar. Pajak sarang burung walet menjadi salah satu yang diincar untuk ditingkatkan.

''Pasti itu, kami akan terus menggalinya dengan melibatkan OPD terkait. Satu sektor pajak yang akan ditingkatkan yakni sarang burung walet. Sekarang kami lagi pendataan,'' kata Alek, Rabu (25/1).


Dalam hal peningkatan PAD pajak, disebutkan Alek, pihaknya juga memberikan stimulus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap diberikan pada tahun ini.  

Adapun stimulus yang dimaksud, masing-masing nilai PBB Rp100 ribu akan digratiskan. Nilai PBB antara Rp100 ribu hingga Rp500 ribu diberi diskon 50 persen. Nilai PBB antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta diberi diskon 25 persen.

Bapenda juga akan memberikan diskon 50 persen untuk peningkatan status tanah alas hak atau Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). ''Harapan kita semua dapat direalisasikan,'' tuturnya.

Sementara itu, Komisi II DPRD Pekanbaru menegaskan agar Pemko Pekanbaru dalam hal ini Bapenda Pekanbaru dapat memaksimalkan potensi PAD dari sektor pajak tahun 2023. ''Tentunya harus bisa melebihi capaian dari tahun sebelumnya,'' kata anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi SE MM, Rabu (25/1).

Sebagaimana diketahui, bahwa dari kesepakatan bersama PAD Pajak ini dipatok di angka Rp792 miliar. Angka Rp792 miliar ini tidak jauh dari raihan yang diperoleh Bapenda Pekanbaru tahun 2022 yakni Rp718 miliar.

Diharapkannya, Bapenda Pekanbaru kini dengan semangat dan terobosan baru yang dipimpin Alek Kurniawan, bisa menggali lagi potensi-potensi PAD pajak yang belum tergali selama ini.

Artinya, tidak hanya mengandalkan 11 objek pajak unggulan seperti BPTHB, PPJ dan pajak hotel serta restoran, tapi pajak dan retribusi lainnya masih banyak yang belum tercover.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook