PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Proyek pembangunan Pasar Induk Kota Pekanbaru dipastikan tak selesai Oktober tahun ini. Untuk sisa pekerjaan fisik, investor meminta diberikan waktu tambahan. Berapa lama waktu tambahan belum diputuskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan alasan masih dilakukan penghitungan.
Proyek Pasar Induk Pekanbaru dikerjakan oleh PT Agung Rafa Bonai yang memenangi lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak Bangun Serah Guna (BSG) bangunan selama 30 tahun. Pasar induk dibangun diatas lahan seluas 3,2 hektare, dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar.
Terhadap proyek ini, kontrak kerjasama berakhir November 2018. Kemudian, dilakukan penandatangan adendum (tambahan klausula) kontrak agar pengerjaan bisa dilanjutkan dan selesai pada Oktober 2019. Hingga jelang akhir Oktober, pembangunan Pasar masih belum juga selesai. Investor untuk penyelesaian meminta tambahan waktu melalui pengajuan adendum kembali. Pengerjaan proyek Pasar Induk Kota Pekanbaru sempat mangkrak sejak November tahun 2018 lalu dan baru dilanjutkan April tahun ini.
Adanya pengajuan adendum ini diakui oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi, Kamis (24/10). ‘’Sudah kami terima ajuan adendumnya. Sedang kita bahas, termasuk dengan mereka,’’ sebutnya.
Isi adendum yang diajukan lanjut Ingot berkisar pada permintaan penambahan waktu kerja pembangunan Pasar Induk. ‘’Mereka minta penambahan waktu mungkin sekitar enam bulan. Tentu ini kita bahas secara teknis, itu kan berkaitan dengan teknis,’’ ucapnya.
Sebelumnya, Ingot beberapa waktu lalu pernah menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait sedang melakukan penghitungan berapa waktu perpanjangan yang layak diberikan. Saat ditanyakan kembali tentang penghitungan yang dikerjakan ini, dia menyebut belum selesai. ‘’Belum (selesai, red). Sedang proses,’’ kata dia.
Apa yang menjadi kendala hingga penghitungan waktu tambahan tak kunjung selesai, Ingot tak menyebutkan. Dia kembali mengatakan ada hal teknis yang harus dituntaskan. ‘’Secara teknis perlu dimatangkan,’’jawabnya.
Mengenai perpanjangan waktu, investor menyebut Pemko Pekanbaru harus memberikan karena kalau tidak mereka akan mengalami kerugian dan bukan pemko Pekanbaru karena sudah mengeluarkan uang yang banyak. Ingot menjawab hal ini mengingatkan bahwa semua pihak menginginkan pembangunan Pasar Induk selesai.
‘’Kan ada perjanjian kerja sama. Tentu kedua belah pihak ingin bisa terlaksana dengan baik. Kita tidak menolak perpanjangan, tapi kan harus dihitung,’’ tegasnya.(ali)