PSBM Tak Maksimal, Masih Banyak Pelanggaran

Pekanbaru | Jumat, 25 September 2020 - 08:15 WIB

PSBM Tak Maksimal, Masih Banyak Pelanggaran
KAPOLRESTA PEKANBARU KOMBES POL NANDANG MU’MIN WIJAYA

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Pembatasan Sosial Pembatasan Sosial (PSBM) di Kecamatan Tampan telah berlangsung selama sepekan. Namun PSBM tak berjalan maksimal karena masih banyak ditemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sejak diberlakukan pada 15 September lalu hingga 23 September, seribuan lebih pelanggar protokol kesehatan di wilayah Tampan yang dikenai sanksi.


"Dari hasil lapangan yang petugas dapat, adapun yang terjaring dari teguran lisan 1.039 orang, tertulis 194 orang, dan sanksi sosial 123 orang," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (24/9).

Disebutkannya, pelanggaran dalam sehari saja masih tinggi. Ia mencontohkan pada Rabu (23/9). Dalam sehari ada 74 teguran yang diberikan. Terdiri dari 50 teguran lisan dan 24 teguran tertulis. Adapun sanksi sosial yaitu 13 orang.

Selain melakukan pemantauan PSBM di wilayah Kecamatan Tampan, petugas juga melakukan operasi yustisi pemantau penerapan protokol kesehatan di wilayah Kota Pekanbaru. Dari operasi yustisi yang digelar sejak 14 September itu, tetap ditemukan banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Hasil di lapangan operasi yustisi ditemukan sanksi teguran lisan ada 1.469

orang, tertulis 100, administrasi 26 dengan nilai denda Rp6.500.000 juta. Adapula penutupan tempat usaha sementara satu tempat, dan sanksi kerja sosial 334 orang," ungkapnya.

Dikatakan Nandang, PSBM dan opertasi yustisi yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan BPBD diharapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Namun dari hasil evaluasi, diakui Nandang tingkat kepatuhan masyarakat masih belum maksimal.

"Masyarakat masih belum maksimal dalam mematuhi protokol kesehatan. Terutama, penggunaan masker. Makanya kami akan lebih meningkatkan penindakan terhadap masyarakat," tegasnya.(sof)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook