PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah yang akan jatuh pada 31 Juli nanti, Kota Pekanbaru dihadapkan pada meningkat tajamnya penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam sepekan terakhir. Pemko Pekanbaru pun akan kembali membahas ulang pelaksanaan Salat Id apakah bisa dilaksanakan baik di lapangan atau di masjid. Rapat pembahasan akan digelar Senin (27/7).
Jika dirinci, peningkatan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru pada 20 Juli lalu bertambah tiga kasus dari sebelumnya 98 menjadi 101 kasus. Kemudian, sehari berselang yaitu pada 21 Juli, kembali terjadi penambahan tiga kasus membuat angka positif menjadi 104 kasus. Terakhir, pada 22 Juli lalu, lonjakan terjadi dengan penambahan 24 kasus.
Sebelum terjadi lonjakan ini, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST sudah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan Salat Id pada Iduladha kali ini. SE yang diterbitkan 9 Juli lalu itu mengizinkan dilakukan Salat Id di lapangan atau masjid dengan penerapan protokol kesehatan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (24/7) menyebutkan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait di Kota Pekanbaru akan kembali menggelar rapat membahas kepastian pelaksaan Salat Id.
"Besok Senin (27/7) kami rencana rapat bersama tentang pelaksana Hari Raya Iduladha," urainya.
Dalam rapat itu, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru ini mengungkapkan, akan dibahas perihal surat edaran tentang Iduladha yang sudah beredar. Rapat ini untuk melanjutkan atau merubah poin dalam surat edaran itu.
"Jadi nantinya setelah rapat, bisa kami keluarkan surat edaran terbaru perihal penyelenggaraan Iduladha," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru memberikan izin pengurus masjid untuk pelaksanaan salat Idul Adha di masjid dan lapangan terbuka. Namun di tengah pelaksanaan jamaah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Salat Iduladha nanti, pengurus masjid juga diminta untuk mengimbau jamaah untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
Setiap jamaah harus mengenakan masker, sebelum menempati lokasi pelaksanaan salat Idul Adha pengurus masjid agar melakukan pengecekan suhu tubuh jamaah. Kemudian mencuci tangan dan menjaga jarak.
Selain itu disarankan untuk membaca bacaan ayat yang tidak terlalu panjang, dan saat kutbah tidak terlalu lama dengan tujuan mempercepat durasi pelaksanaan ibadah Salat Iduladha.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)