(RIAUPOS.CO) - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), dilakukan dengan sistem online. Proses tersebut dimulai 2-4 Juli mendatang. Selain itu, tahun ini juga diberlakukan sistem zonasi yang bertujuan untuk pemerataan dan penyebaran peserta didik baru.
Sesuai dengan Keputusan Wali Kota Pekanbaru nomor 503 tahun 2018, tentang zonasi penerimaan peserta didik baru SMP Negeri Kota Pekanbaru tahun pelajaran 2018/2019, jumlah SMP Negeri yang ada sebanyak 44 sekolah dengan total daya tampung sebanyak 7.968 siswa.
Untuk Kecamatan Tenayan Raya, daya tampung siswa sesuai zonasi dengan jumlah enam sekolah sebanyak 1.056 peserta didik baru.
Dengan ketentuan baru ini, Camat Tenayan Raya Abdurrahman kepada Riau Pos, Jumat (22/6) mengatakan, telah melakukan rapat dengan kepala sekolah SMP Negeri yang ada di wilayahnya. “Kami cuma punya enam SMP Negeri, jadi kemungkinan banyak yang tidak tertampung siswa di negeri, jadi ada beberapa hal yang harus ditekankan kepada calon peserta terutama kelengkapan surat-surat,” ujarnya.
Mengingat di Kecamatan Tenayan Raya ada 13 kelurahan sedangkan SMP Negeri hanya enam sekolah, Abdurrahman menjelaskan penerimaan siswa baru menggunakan kartu keluarga (KK). “Bisa pilih maksimal dua sekolah, dan masih di lingkungan Kecamatan Tenayan Raya,” terangnya.
Jumlah SMPN yang ada di Tenayan Raya enam sekolah, di antaranya SMPN 9 yang berada di Kelurahan Tangkerang Timur menampung 288 peserta didik baru, SMPN 11 di Kelurahan Rejosari menerima 192 peserta didik baru, SMPN 26 di Kelurahan Sialang Sakti menerima 256 peserta didik baru, SMPN 31 di Kelurahan Bencah Lesung menerima 96 peserta didik baru, SMPN 38 di Kelurahan Rejosari menerima 96 peserta didik baru dan SMPN 39 di Kelurahan Kulim yang menerima 128 peserta didik baru.
Abdurrahman mengatakan, jika ada jalur masuk peserta didik, mulai dari jalur zonasi, jalur kurang mampu dan jalur prestasi. “Ada rangkingnya untuk penentuan siapa yang lolos di sekolah pilihan masing-masing,” ujarnya.
Jumlah sekolah yang dirasa kurang sebanding dengan jumlah siswa yang ada, dikatakan Abdurrahman, bisa mendaftar di sekolah swasta. Untuk di Kecamatan Tenayan Raya terdapat 8 sekolah swasta.
Selain itu, untuk kepemilikan kartu keluarga. Masyarakat Tenayan Raya rata rata telah memiliki kartu keluarga, sehingga memudahkan dalam proses pendaftaran siswa baru.
Salah satu orang tua peserta didik, Tuti yang tinggal di Kelurahan Tangkerang Timur mengatakan jika dirinya masih melihat sekolah mana yang akan dipilih untuk anaknya. Sistem zonasi ini, diakuinya memiliki kekurangan dan kelebihan.
Dia berharap agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit seperti SMPN 1 maupun SMPN 4. Namun, dengan zonasi ini Tuti tidak perlu jauh jauh mengantar jemput anaknya sekolah. “Semoga dengan zonasi kualitas semua sekolah sama,” harapnya.(cr4/gem)
Laporan TIM RIAU POS, Kota