Pegadaian Rangkul Pendakwah Syiarkan Produk Syariah

Pekanbaru | Kamis, 25 Mei 2023 - 12:16 WIB

Pegadaian Rangkul Pendakwah Syiarkan Produk Syariah
Pegadaian Kantor Wilayah Pekanbaru dan Kantor Area Pekanbaru menggelar pelatihan bagi para pendakwah yang berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (23/5/2023) malam. (SITI AZURA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pegadaian Kantor Wilayah Pekanbaru dan Kantor Area Pekanbaru menggelar pelatihan bagi para pendakwah. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (23/5) malam.

Dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis Lc MA PhD, Kemenag Pekanbaru, Majelis Dakwah Islam Provinsi Riau dan Pimpinan Pondok Pesantren di Riau.


Deputi Bisnis Pegadaian Area Pekanbaru Dul Trisno mengatakan, melalui Pelatihan Mitra Dakwah Pegadaian ingin menjalin kerja sama kemitraan dengan para pendakwah yang sehari-harinya bertemu dengan masyarakat. Pendakwah digandeng untuk mengingatkan masyarakat bahwa ibadah haji merupakan perjalanan mulia. Karena itu, jangan sampai menunda-nunda untuk melakukan pendaftaran.

"Sebagai salah satu badan usaha milik negara, Pegadaian yang memiliki banyak produk berbasis syariah. Salah satunya untuk ibadah haji, yakni Arrum Haji. Diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat, melalui para pendakwah sebagai mitra Pegadaian. Kalau masih ada keraguan bagaimana caranya, teknisnya seperti apa, hingga ke hukumnya secara agama, kita kupas di agenda ini semua," ujarnya di sela kegiatan.

Masih dalam kegiatan yang sama, Kepala Departemen Penjualan dan Pemasaran Unit Usaha Syariah Kantor Pusat Triantoro juga ikut menyampaikan materi dengan tema, Langkah Mudah Mewujudkan Niat Suci Berkah. Menurutnya, potensi masyarakat untuk menggunakan produk Arum Haji Pegadaian sangat besar. Karena itu, pihaknya perlu banyak mitra untuk bersinergi mensyiarkan produk-produk syariah tersebut.

"Dalam produk Arum Haji ini, kami fasilitasi masyarakat untuk mengambil porsi haji. Karena masih banyak di tengah masyarakat kita lihat belum melaksanakan ibadah haji karena tergoda dengan beragam keinginan yang bersifat duniawi," sambungnya.

Ia juga menegaskan, bahwa program tersebut sudah melalui opini dewan pengawas dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa memanfaatkan Arrum Haji ini untuk memudahkan mereka menunaikan ibadah haji.(azr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook