PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Penyelamat Masyarakat Adat Melayu yang terdiri dari tokoh sesepuh masyarakat adat Kota Pekanbaru telah menggelar rapat yang dihadiri para tokoh adat, pemuka masyarakat di Kota Pekanbaru. Agenda utama rapat yang dibahas yakni persiapan pembentukan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru.
Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat adat Melayu Pekanbaru H Nasrul Efendi kepada media, Rabu (24/5).
Ia mengatakan, masyarakat adat Melayu asal Pekanbaru merasa perlu mengambil kebijakan atau keputusan untuk kembali ke LAM Kota Pekanbaru asal Pekanbaru yang tidak lagi terkait dengan LAM Provinsi Riau secara administrasi.Pekanbaru yang tidak lagi terkait dengan LAM Provinsi Riau secara administrasi.
''Jadi yang kami ingin bentuk ini (LAM Kota Pekanbaru, red) sebetulnya bukan barang baru. Tadi semulanya Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru itu merupakan konfederasi dari LAM Riau. Tetapi tiba-tiba berubah menjadi cabang dari LAM Riau Provinsi. Inilah yang membuat kemelut itu terjadi, karena ada dua masyarakat di bawahnya. LAMR Kota Pekanbaru itu menaungi masyarakat adat Melayu yang berada di Kota Pekanbaru meskipun dia berasal dari daerah lain. Bedanya dengan LAM Kota Pekanbaru, yang semua masyarakat adatnya berasal atau asli Pekanbaru. Jadi kita bukan buat baru, tetapi kembali ke sebelumnya,'' ujar H Nasrul Efendi.
Dijelaskannya, setelah dilakukan pengamatan, perbincangan, diskusi, mereka sepakat akan menyampaikan usulan ini secara terbuka kepada masyarakat Kota Pekanbaru.
''In Sya Allah dalam waktu dekat kami akan mendeklarasikan keputusan setelah nanti dilakukan musyawarah besar yang akan dihadiri seluruh kelompok-kelompok masyarakat adat asal Pekanbaru saja, maka disitulah akan dibentuk LAM Kota Pekanbaru yang warga dan penduduknya itu berasal dari Kota Pekanbaru.
Sebab masyarakat adat itu baru diakui lambaga adatnya apabila ada masyarakatnya, wilayah, aturan adatnya, dan turun temurun masih ada sebagai mana yang diatur dalam perundang-undangan,'' terangnya.
Tokoh masyarakat Senapelan H Bukhari Mahmud mendukung adanya pembentukan LAM Kota Pekanbaru dan semoga sukses nantinya dalam menyampaikan Musyawarah besar nanti untuk LAM Kota Pekanbaru. ''Untuk itu marilah kita bersama-sama untuk tim penyelamat masyarakat adat Melayu Kota Pekanbaru ini secepatnya diadakan musyawarah besar agar segera dibentuknya LAM Kota Pekanbaru,'' ujar H Bukhari Mahmud.
Menanggapi hal itu, Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Muspidauan MH enggan memberikan komentar. Dirinya hanya mengatakan kalau LAMR Kota Pekanbaru akan menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAMR Kota Pekanbaru tahun 2023. ''Saya belum bisa memberikan komentar terkait hal itu,'' ujarnya saat dikonfirmasi Riau Pos melalui telepon selulernya.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan dengan adanya pembentukan LAM Kota Pekanbaru karena itu merupakan hak kebebasan masyarakat tetapi ada yang diatur oleh peraturan daerah seperti LAMR Kota Pekanbaru bagian dari LAM Riau.
''Bahwa berkumpul itu kan hak masyarakat,'' ujar Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.(dof)