Proyek IPAL di Jalan Teratai Tak Kunjung Selesai

Pekanbaru | Kamis, 25 Mei 2023 - 09:41 WIB

Proyek IPAL di Jalan Teratai Tak Kunjung Selesai
Kondisi Jalan Teratai dekat simpang Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi yang tergenang air di dekat lokasi proyek galian IPAL, Selasa (23/5/2023). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

SUKAJADI (RIAUPOS.CO) - Pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi tak kunjung selesai. Bahkan, jalan di sekitar lokasi proyek rusak parah dan tergenang air saat hujan. Hal ini dikeluhkan warga Kota Pekanbaru.

Pantauan di lokasi, Rabu (24/5), lokasi proyek tepat di depan Kantor Lurah  Pulau Karomah (dahulu Kelurahan Pulau Karam) dan tak jauh dari simpang Jalan Cempaka. Satu unit alat berat terparkir di badan jalan yang ramai, karena berdekatan dengan Pasar Senapelan atau Pasar Kodim tersebut.


Pengerjaan proyek berupa galian yang masih dalam tahap proses penanaman besi-besi di bagian dalam pinggir galian. Di dekat galian dipasang seng penyekat guna pengendara motor dan mobil yang melintas tidak masuk ke dalam lubang besar tersebut.

Akibatnya, terjadi pe­nyem­pitan badan jalan, sehingga pengendara harus bergantian untuk bisa melintasi jalan ini. Selain itu, juga banyak terdapat lubang di badan jalan yang memaksa pengendara ekstra hati-hati.

Salah seorang pengendara motor Iyan mengaku kesulitan saat melintasi Jalan Teratai yang kini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Pasalnya, bukan hanya harus mengantre, untuk bisa melintasi jalan alternatif tersebut, pengendara juga harus waspada karena takut alat berat yang diparkirkan di badan jalan tersenggol ataupun mengenai pengendara lain yang posisinya berada di tengah jalan.

Bahkan saat jam sibuk, badan jalan alternatif tersebut juga kerap menyebabkan kemacetan panjang, sehingga kerap menyulitkan pengendara.

''Rusaknya cukup parah dan keberadaan alat berat ini membuat kami takut, kalau tiba-tiba miring ke arah pengendara, karena posisinya di tengah dan tanah di jalan itu tidak terlalu kuat untuk menopang beban seberat itu,'' katanya.

Ia berharap proses pembangunan proyek tersebut bisa diselesaikan agar pengendara dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tenang.

Sementara itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku semenjak proyek pembangunan tersebut banyak pedagang yang mengeluh lantaran tempat usaha mereka
yang tertutup.

''Kalau pembangunannya cepat selesai, pedagang juga bisa lebih nyaman berjualan. Kalau sekarang mau tak maulah harus pindah cari tempat yang aman,'' jelasnya.

Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, Pemko Pekanbaru kembali memanggil pihak kontraktor IPAL. Pemko Pekanbaru meminta agar pihak kontraktor segera memperbaiki ruas jalan rusak akibat galian IPAL.

Selain itu, pihaknya akan menanyakan komitmen kontraktor untuk melakukan rekondisi jalan rusak. Pasalnya, masih banyak ruas jalan rusak akibat galian IPAL yang belum diperbaiki.

''Kami sudah tiga kali panggil pihak IPAL, mana jalan yang mau diaspal, berapa lama targetnya, berapa lama kontraknya. Kalau memang gak sanggup, ya bilang. Kita segera panggil lagi pihak IPAL, kita hanya minta komitmen,'' terangnya.

Apalagi, di dalam kontrak pekerjaan IPAL ini sudah dimulai sejak 2019 silam. Pihak kontraktor melakukan galian IPAL dan kembali merekondisi jalan rusak akibat galian.

Ia menyebut, ada sejumlah ruas jalan yang terdampak galian IPAL ini. Jalan ini tersebar di Kecamatan Sukajadi, Senapelan dan Pekanbaru Kota. Banyak masyarakat yang mengeluh akibat jalan rusak tak kunjung diperbaiki.

''Di Sukajadi itu parah jalan, masuk lagi Pekanbaru Kota, parah jalannya,'' jelasnya.

Dijelaskannya, dalam kontrak pekerjaan IPAL, pihak kontraktor bertanggung jawab untuk kembali melakukan perbaikan atas kerusakan jalan yang ditimbulkan. ''Maka karena itu Pemko Pekanbaru hanya bisa menanti. Pemko juga sudah beberapa kali bersurat ke pihak kontraktor untuk menanyakan kepastian rekondisi jalan,'' sebutnya.

Jika memang pihak kontraktor tidak sanggup, dikatakan Muflihun, maka Pemko akan mengambil alih untuk perbaikan jalan dengan lebih dulu bersurat ke pemerintah pusat.

''IPAL ini kan BUMN, bukan kita tidak mau perbaiki. Tapi kan sudah ada kontrak, mereka yang perbaiki. IPAL itu dalam kontrak sampai tuntas mereka pengaspalan, kita tidak mau overlap pekerjaan,'' ujarnya.

Ia mengaku pemko saat ini hanya bisa berkirim surat dan menanyakan kapan realisasi perbaikan jalan ke kontraktor. ''Dalam waktu dekat ini pihak kontraktor akan kita panggil kembali untuk menanyakan kepastian perbaikan jalan,'' katanya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook