THR ASN Pemko Cair

Pekanbaru | Sabtu, 25 Mei 2019 - 10:12 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah menunggu beberapa waktu, tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru cair, Jumat (24/5). Jumlah pencairan mencapai Rp37 miliar.

Pencairan ini dilakukan setelah sebelumnya Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sudah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara dan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Pencairan dilakukan berdasarkan pengajuan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di jajaran Pemko Pekanbaru.

Baca Juga :101 ASN Dilantik Jadi Pejabat Fungsional

Sudah dilakukannya pencairan THR ini dibenarkan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal saat dikonfirmasi. ‘’Iya benar. Hari ini (kemarin, red) sudah kami cairkan semua yang diajukan,’’ kata dia.

Jika dirincikan, dalam Perwako tertera ada 7.788 orang ASN, 301 calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil penerimaan tahun 2018 dan 45 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru yang akan menerima THR. ‘’Kami mencairkan THR sesuai pengajuan OPD yang ada. Pencairan THR untuk semua OPD tuntas hari ini,’’ imbuhnya.

Besaran THR yang diterima tiap-tiap ASN ini berbeda-beda. Nilai THR akan tergantung dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak dan tunjangan istri serta seiring juga dengan tunjangan penambah penghasilan. Bagi CPNS peneriman tahun 2018, tidak mendapatkan tunjangan kinerja, karena baru masuk di tengah tahun.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook