PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial telah menyiapkan sebanyak 15.625 bungkus paket sembako yang akan disalurkan kepada warga yang terdampak Covid-19 yang telah didata oleh masing-masing RT/RW setempat. Belasan ribu paket sembako yang dibungkus dengan kemasan plastik tersebut terdiri dari beras, telur, ikan kaleng (sarden) dan mi instan.
Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Dinas Sosial Kota Pekanbaru Hidayat Mardianto menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengemasan paket sembako tersebut, sembari memproses data berapa jumlah per kartu keluarga (KK) penerima bantuan sembako dan teknis penyalurannya seperti apa.
"Kalau semua sudah siap dikemas, dan Pak Wali Kota menyetujui , mungkin 15.625 bungkus peket sembako bisa secepatnya disalurkan kepada warga, mungkin Sabtu (hari ini, red) atau, Ahad (26/4)," ujarnya, Jumat (24/4).
Selain itu, saat ini pihaknya juga sedang membahas teknis penyalurannya. Apakah disalurkan ke masing-masing kelurahan, dan pihak kelurahan bersama pihak RT/RW yang menyerahkan ke warga, masih dibahas.
Sementara itu, pasca diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru selama 14 hari ke depan, dimulai sejak 17 April lalu. Sejumlah bantuan sosial mulai dari sembako hingga bantuan uang tunai pasca dampak pandemi Covid-19 belum juga diterima warga.
Warga RW 04, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi Hendri mengatakan, sebelumnya telah melakukan pendataan kepada warga yang akan mendapatkan bantuan sosial tersebut. Di dalam formulir penerima bantuan sosial itu ada 13 kriteria yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial dampak Covid-19. Setelah melakukan pendataan maka berkas atau data diserahkan kepada pihak Kelurahan.
"Sudah kami serahkan data nama warga yang berhak menerima bantuan sosial itu kepada pihak kelurahan pada 20 April lalu, tetapi hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi kapan bantuan sosial itu diterima warga. Sementara sudah seminggu dimulainya pemberlakukan PSBB. Banyak masyarakat yang tidak bekerja, banyak usaha-usaha kecil yang tutup dan lain-lain," ujarnya.
Ditambahkannya, 13 kriteria penerima bantuan sosial itu di antaranya individu yang positif atau suspect Covid-19, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), warga yang tingga di sekitar korban bencana dengan radius 100 meter, pelaku usaha mikro kecil (UMK) dan koperasi yang tidak bisa melakukan aktivitas usaha, warga yang berada dalam karantina Covid-19, pelaku industri kecil yang tidak bisa melakukan aktivitas produksi.
Selanjutnya, ustad, ustadah, pendeta, biksu, ghorim dan rohaniawan lainnya yang tidak bisa melakukan aktivitas, pekerja jasa transfortasi umum dalam kota baik konvensional maupun online, buruh, pekerja, atau tenaga harian lepas yang tidak memiliki pekerjaan, guru atau tenaga kependidikan swasta yang tidak berpenghasilan, pekerja sektor formal korban pemutusan hubungan kerja atau yang dirumahkan dan penyandang disabilitas yang berada di wilayah yang ditetapkan zona merah.
Belum Jelas Kapan Didistribusikan
Sebelumnya, di awal-awal PSBB diterapkan, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sempat melontarkan janji bahwa sebelum Ramadan 1441 hijiriah, sudah ada bantuan yang diberikan. Yakni besar dan lauk pauk. Namun, memasuki hari pertama puasa, Jumat (24/4), janji belum diikuti realisasi.
Sejak awal PSBB efektif diberlakukan, sudah dipastikan bahwa tak semua warga Kota Pekanbaru akan menerima bantuan. PSBB yang diterapkan sejak 17 April hingga dua pekan adalah pembatasan aktivitas malam warga sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Jika kondisi penyebaran pandemi Covid-19 tak membaik dalam masa ini, pembatasan akan diperketat menjadi 24 jam penuh untuk dua pekan selanjutnya.
Sepanjang penerapan PSBB skema bantuan sosial baik tunai maupun non tunai dijanjikan akan diberikan. Untuk sementara masyarakat secara ekonomi terdampak yang akan ditanggung Rp40 ribu per KK atau berkisar antara 160 ribu hingga 200 ribu jiwa dari total 1,1 juta jiwa warga Pekanbaru. Dirincikan, 40 ribu KK ini adalah 15 ribu KK masyarakat miskin, ditambah 25 ribu KK rentan miskin dan terdampak dari berbagai sektor.
Untuk 15 ribu KK masyarakat miskin akan diberikan segera bantuan pangan berupa sembako dengan bantuan beras dari bulog 100 ton per daerah, ditambah lauk pauk dari APBD. Ini disebut akan direalisasikan sebelum Ramadan 1441 hijriah.
Kemudian, 25 ribu KK rentan miskin dan masyarakat terdampak secara ekonomi di luar yang dijamin pemerintah pusat, akan diberi bantuan uang tunai Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Jika pembatasan 24 jam penuh diberlakukan. Di tahap ini seluruh masyarakat miskin dan rentan miskin serta terdampak berjumlah 40 ribu KK diberi bantuan makanan setiap hari selama 14 hari.
Pendataan terhadap calon penerima sendiri berakhir, Selasa (21/4). Hingga tiga hari berselang, Jumat (24/4) atau memasuki pekan kedua PSBB diterapkan, tak jelas kapan bantuan akan disalurkan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (24/4) saat dikonfirmasi tentang perkembangan penyiapan bantuan bagi masyarakat awalnya mengatakan, sebagai paket bantuan sudah di-pack. "Pengepakan kita sudah selesai," kata pria yang merupakan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru ini.(ade)