KOTA (RIAUPOS.CO) -- Penertiban terhadap parkir semberawut di Kota Pekanbaru dilakukan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Selasa (23/4). Empat ruas jalan didatangi.
Ruas jalan yang ditertibkan Dishub Kota Pekanbaru ini adalah Jalan Senapelan, Jalan Juanda, Jalan Sudirman depan Pasar Buah dan depan Mal Pekanbaru. Penertiban dilakukan sesuai rambu-rambu yang terpasang di jalan tersebut.
Hal ini dikatakan Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPTD Perparkiran Khairunnas kepada Riau Pos, Kamis (24/4). ’’Ada empat titik kami tertibkan. Depan Kimteng Jalan Senapelan, Jalan Juanda, Pasar buah dan MP,’’ kata Khairunnas.
Dipaparkannya, penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima pihaknya. ’’Yang semberawut kamiluruskan sesuai rambu-rambu,’’ imbuhnya.
Secara umum, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir tepi jalan per 2018 lalu belum mencapai target. Meski begitu, angka yang didapat cukup baik. ’’Tahun 2018 dari Rp15 miliar, realisasi Rp9,3 miliar,’’ jelasnya.(ade)
(Laporan M ALI NURMAN, Kota)