Sekko Jelaskan Semua Masalah Kota

Pekanbaru | Sabtu, 25 Maret 2023 - 08:12 WIB

Sekko Jelaskan Semua Masalah Kota
Suasana rapat paripurna jawaban Pemko Pekanbaru terhadap pandangan fraksi DPRD Pekanbaru terkait LKPj Pemko Pekanbaru 2022, Jumat (24/3/2023).Agustiar/riau pos (AGUSTIAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna jawaban Pemko atas pandangan umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap LKPj tahun anggaran 2022, Jumat (24/3) di Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama dan Tengku Azwendi Fajri. Sementara Pj Wako Muflihun diwakili oleh Sekko Pekanbaru Indra Pomi, dan juga dihadiri oleh sejumlah kepala OPD, dan unsur forkopimda. Sekko yang membacakan semua jawaban pemko atas pandangan fraksi ini memberikan penjelasan terkait permasalahan kota yang menjadi sorotan fraksi-fraksi di DPRD Pekanbaru.


Terkait kondisi sarana dan prasarana gedung SMP untuk menampung siswa tamatan SD dan sederajat, diakui bahwa pada tahun 2022 tidak maksimalnya penambahan ruang kelas baru (RKB) dan unit sekolah baru (USB), namun pada tahun anggaran 2023 sudah dianggarkan penambahan 24 ruang kelas baru (RKB) dan pembangunan unit sekolah baru (USB) di 2 lokasi.

"Hal ini guna peningkatan penyerapan siswa sekolah negeri agar tidak terdapat anak putus sekolah di Kota Pekanbaru," kata Indra di hadapan seluruh hadirin. 

Permasalahan jalan berlubang yang diakibatkan oleh tingginya curah hujan, berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum,  200 titik jalan rusak dan hingga akhir tahun 2022 telah dilakukan perbaikan pada 149 titik jalan. 

Selain itu adanya proyek pembangunan IPAL juga menjadi penyebab buruknya kondisi jalan di Kota Pekanbaru, dan Pemerintah Kota Pekanbaru telah meminta komitmen dari pelaksana proyek tersebut untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak akibat adanya proyek IPAL.

Untuk kegiatan perbaikan infrastruktur, masih disampaikan Indra, terutama jalan dan drainase pada tahun 2022 melalui Dinas PUPR, telah berupaya melakukan strategi penanganan melalui kegiatan overlay, tambal sulam dan peningkatan jalan. 

"Adapun untuk drainase telah dilakukan pemeliharan berupa pengerukan sedimentasi pada drainase, pembersihan sampah yang menyumbat pada dreinase dan penegakan disiplin bagi bangunan yang menutup drainase sehingga  menyebabkan sulit dilakukan pemeliharaan di drainase tersebut," tuturnya.

Terkait perubahan identitas penduduk sebagai dampak kebijakan pemekaran kecamatan, bahwa telah dipersiapkan layanan khusus melalui aplikasi Sipenduduk. Jenis layanan perubahan data kecamatan pemekaran dan pelayanan melalui loket manual di  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. 

"Kendala yang dihadapi pemerintah adalah lambatnya distribusi blangko KTP dari Kemendagri sehingga sempat menimbulkan keterlambatan pencetakan e-KTP," paparnya lagi.

Begitu juga terhadap kewajiban tunda bayar belanja pada tahun anggaran 2021. Dijelaskannya, telah diselesaikan sebesar 71,21 persen sampai dengan akhir tahun anggaran 2022 dan akan menjadi prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyelesaikan semua kewajiban pada tahun anggaran 2023 ini. Dimana pada APBD 2022 pemerintah kota Pekanbaru masih memiliki kewajiban sebesar kurang lebih Rp59 miliar. Hal ini disebabkan karena nilai kewajiban sampai dengan 2021 sebesar Rp362 miliar, yaitu 14,54 persen dari APBD kota Pekanbaru tahun anggaran 2022. 

"Untuk dimaklumi jika kewajiban tersebut diselesaikan langsung pada satu tahun anggaran akan berdampak menghambat prioritas pembangunan pada tahun anggaran 2022 di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Terhadap realisasi belanja modal pada tahun anggaran 2022 di antaranya belanja modal peralatan dan mesin dianggarkan sebesar Rp114 miliar, terealisasi sebesar Rp108 miliar atau 94,28 persen, untuk belanja modal jalan, jaringan dan irigasi dianggarkan sebesar Rp152 miliar rupiah terealisasi sebesar Rp121 miliar atau sebesar 79 persen.

Dan terhadap perbandingan jumlah pendapatan tahun 2021 dan tahun 2022 dijelaskan Sekdako, pada APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022, pemerintah bersama Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru sepakat menetapkan perubahan APBD Kota Pekanbaru menjadi Rp2,521 triliun, dari yang sebelumnya sebesar Rp2,560 triliun. Dengan demikian pemerintah kota pekanbaru harus menyusun target pendapatan yang lebih realistis sesuai dengan tren tahun-tahun sebelumnya.

Untuk permasalahan sampah, melalui dinas lingkungan hidup kota Pekanbaru dapat dijelaskan bahwa telah terdapat sinergi antara pemerintah kota Pekanbaru dan Provinsi Riau dalam penanganan sampah dengan upaya-upaya sebagai berikut, penyediaan TPS dan TPS 3R, bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah pada TPA, edukasi  dan sosialisai kepada masyarakat, dan memaksimalkan kinerja TPS regional yang berada di kabupaten /kota lainnya.

"Apa yang disampaikan oleh Sekda Indra Pomi itu adalah jawaban Pemerintah atas pandangan fraksi DPRD Kota Pekabaru sebelumya. Dan kita tetap akan menjalankan tupoksi terhadap jalannya roda pemerintahan," tutur ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.

Setelah mendengarkan jawaban pemerintah, Sekretaris DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung langsung membacakan perwakilan fraksi, yang akan masuk dalam Pansus (Panitia Khusus) LKPj Pemko Pekanbaru tahun 2022 ini. Pansus ini nanti akan bekerja membahas LKPj Wali Kota, sebelum disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru.(gus)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook