PLN dan BPN Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

Pekanbaru | Selasa, 25 Februari 2020 - 10:13 WIB

PLN dan BPN Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
Manajemen PLN Regional Riau dengan Perwakilan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten/Kota se-Riau foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama di Ballroom Mutiara Merdeka, Senin (24/2/2020). (pln for riau pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- PLN Regional Riau melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di Ballroom Mutiara Merdeka, Senin (24/2). Kegiatan ini bertujuan mewujudkan sinergi bersama  dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan masalah tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang merupakan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.

GM PLN UIP Sumbagteng Henvry Setijabudi menyampaikan, dengan adanya kerja sama ini PLN Regional Riau dapat segera memulai pendaftaran dan sertifikasi lahan-lahan yang merupakan aset ketenagalistrikan di PLN Regional Riau. "Dengan sudah adanya kerja sama ini PLN Regional Riau dapat segera memulai dalam pendaftaran dan sertifikasi lahan," katanya.


Hadir dalam acara penandatanganan tersebut Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir, beserta Kepala BPN Kota/Kabupaten se-Riau, Senior Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN Gong Matua Hasibuan, GM PLN UIWRKR Daru Tri Tjahjono, GM PLN UI P3BS Nur Wahyu Dhinianto, dan  Perwakilan GM PLN UI Pembangkit SBU.

Senior Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN Gong Matua mengatakan, dengan diadakan kerja sama ini diharapkan dapat menyelamatkan aset-aset pertanahan infrastruktur tenaga listrik tersebar di Riau. "Perjanjiannya kerja sama ini merupakan turunan dari MoU yang sudah disepakati bersama oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama direktur PLN. Sehingga harapannya lebih dari 93 ribu aset PLN tersebar di Indonesia dapat tersertifikasi semua," kata Gong Matua.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir berkomitmen bersama jajarannya akan mengawal jalannya proses pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.

"Mengingat masih adanya lahan PLN yang belum tersertifikasi. Saya harap kita bersinergi bersama dan bekerja dengan serius sesuai dengan aturan menyelesaikan permasalahan tersebut," tutur Syahril.(das)

Laporan MUJAWAROH ANNAFI, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook