Pedagang Minta Dukungan DPRD Tuntut Jualan di TPS hingga Idulfitri

Pekanbaru | Selasa, 25 Februari 2020 - 08:41 WIB

Pedagang Minta Dukungan DPRD Tuntut Jualan di TPS hingga Idulfitri
UNJUK RASA: Ratusan pedagang melakukan aksi long march dari Sukaramai Trade Center (STC) menuju Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (24/2/2020). Pedagang berunjuk rasa menuntut pemindahan mereka dari TPS ke dalam STC ditunda hingga Idulfitri. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS )


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ratusan pedagang penghuni tempat penampungan sementara (TPS) di Sukaramai Trade Center (STC) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (24/2) pagi. Mereka kembali menuntut agar diizinkan tetap berjualan di TPS hingga Idulfitri nanti.

Pantauan Riau Pos, ratusan pedagang ini menggelar long march dari STC ke gedung wakil rakyat. Mereka juga menutup seluruh kios yang ada di TPS. Kios-kios di sana praktis tak bisa beroperasi pasca-pemutusan aliran listrik yang dilakukan sejak Ahad (23/2) dini hari.


Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan tenggat pada pedagang Jumat (21/2) lalu untuk pindah dari TPS ke dalam STC. Tenggat ini sudah diperpanjang dari sebelumnya yaitu 7 Februari. Pasca-tenggat berlalu, aliran listrik ke TPS kemudian dimatikan. Ini yang kemudian diprotes pedagang.

Rian, salah seorang pedagang menyebut tuntutan para pedagang hanya minta diizinkam berjualan hingga Idulfitri nanti. "Keluhan kami, kami ingin pertahankan sampai masa takbiran. Kami perlu makan. Anak kami perlu makan. Lampu kami sudah dimatikan. Malam kami tidak  bisa jualan," katanya.

Jika tuntutan tak dipenuhi, para pedagang mengancam akan bermalam di DPRD Kota Pekanbaru. "Hari ini (kemarin, red) kami ingin kepastian. Kalau tidak, kami tidur di sini.  Di dalam itu (STC, red) belum siap. Gimana kami bisa pindah ke sana?" imbuhnya.

Seorang pedagang lain mengeluh, pengelola STC, dalam hal ini PT Makmur Papan Perkasa (MPP) memberatkan mereka yang akan pindah ke dalam. Semua urusan disebut harus pakai uang. "Dekorasi bayar, ambil kunci bayar, pasang lampu bayar," ungkapnya.

Untuk bisa menghuni kios di dalam STC, pedagang harus membayar 35 persen dari seluruh kewajiban sebagai panjar. "Kalau kena BI checking, dia tidak ada solusi. Kita dikasih kunci cuma untuk renovasi. Setelah selesai diambilnya lagi. Setelah deal dengan bank baru dikasihnya lagi," imbuhnya.

Pedagang juga ketika merenovasi tak boleh membawa tukang dari luar. "Satu bola lampu Rp170 ribu mindahkannya. Renovasi harus pakai tukang dia, tidak boleh pakai orang luar," keluh pedagang.

Perwakilan pedagang kemudian ditemui oleh unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal berjanji pihaknya akan menelaah aspirasi pedagang yang menggelar demonstrasi, Senin (24/2). Dia juga membuka kemungkinan jajaran DPRD untuk kembali turun ke Sukaramai Trade Center (STC).

"Kami paham dan sangat merasakan apa yang jadi keluhan dan alasan bapak ibu datang ke DPRD.  Tadi bapak ibu menyampaikan bahwa lampu kios dimatikan," kata Nofrizal saat menemui ratusan pedagang di depan DPRD Kota Pekanbaru.

Dia melanjutkan, pihaknya akan menelaah dan mencermati keluhan-keluhan pedagang. "Perlu kami sampaikan, sebelum bapak ibu datang ke DPRD, karena ada pembicaraan dan pertemuan-pertemuan yang di lakukan perwakilan pedagang. Dan itu sudah ada poin-poin. Ini kan tidak serta merta kita batalkan. Tentu kami harus mencerna untuk mengambil sikap," imbuhnya.

Respon DPRD, sambungnya bisa juga dengan nantinya turun ke lokasi. "Bisa saja kami nanti turun ke lapangan melihat situasi yang sebenarnya. Karena itu, kami minta bapak ibu kembali ke tempat semua. Kalau mati lampu, jaga kedai masing-masing," ucapnya.

Kepada Nofrizal, Riau Pos menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru sudah pada keputusan bulat untuk tidak lagi memperpanjang tenggat relokasi dan pengosongan. "Menghadapi hal ini tidak bisa begitu. Aspirasi semua pihak harus didengarkan," tegasnya.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono dikonfirmasi terpisah menyebut, pihaknya tetap akan melakukan penertiban. Rencana relokasi pedagang dan pengosongan TPS tetap sesuai jadwal.

"Kami tetap akan tertibkan sesuai jadwal," katanya.

Mengenai kapan waktu pasti TPS akan dirobohkan, dia menyebut akan dilakukan saat pedagang sudah mengosongkan kios di TPS. "Saat pedagang sudah mengosongkan kios, akan kami robohkan TPS," singkatnya.(ali)


Laporan: M ALI NURMAN









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook