PEKANBARU

Ditanya APBD, Firdaus Lempar ke Sekda

Pekanbaru | Kamis, 25 Februari 2016 - 20:38 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kota Pekanbaru merupakan salah satu daerah di Provinsi Riau yang pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Namun pasca disahkan DPRD Pekanbaru 30 November 2015 lalu, APBD 2016 Kota Pekanbaru hinggi kini belum juga bisa digunakan.

Nilai APBD murni kota Pekanbaru Rp3,1 triliun, di mana dari nilai itu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapatkan anggaran paling besar yakni Dinas Permukiman dan Cipta Karya sebesar Rp402 miliar dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sebesar Rp395 miliar.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Anggaran ratusan miliar yang diplot untuk beberapa SKPD untuk menyelesaikan beberapa program kerja di antaranya proyek multiyear pembangunan perkantoran Tenayanan Raya, pembangunan Outer ringroad, perbaikan drainase dan pendestrian dengan konsep serupa kawasan Malioboro Jogjakarta, perbaikan Jalan Jalan yang ada di kota Pekanbaru, pembangunan infrakstur OMS, RLH dan pembangunan lainnya.  

Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT saat dikonfirmasi Riaupos.co, Kamis (24/2/2016) terkait APBD yang tak kunjung belum bisa digunakan, terkesan mengelak, bahkan ia meminta kepada awak media untuk menanyakan kepada Sekretaris Daerah Kota (Sekdako).

"Kalau soal itu, coba saja tanya pak Sekda, itu kan urusan PA. Jika semuanya saya, tidak bagus juga," pungkasnya.

Laporan: Riri Radam Kurnia

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook