PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan penertiban pedagang di Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Jumat (24/1). Kegiatan dimulai pukul 05.00 WIB.
Sebanyak 30 personel bersiaga di lokasi tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pedagang yang berjualan di trotoar dan badan jalan. Selain itu, banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan juga tak luput dari penertiban.
"Ini dilakukan untuk menjaga lingkungan. Agar t lalu lintas tidak macet. Selain itu, yang utama ialah untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono kepada Riau Pos.
Sebelum gencar dilakukan penertiban, di lokasi itu banyak terdapat kendaraan yang parkir dan berhenti di sembarang tempat. Kondisi makin diperparah dengan pedagang yang menggelar barang dagangannya hingga trotoar dan memakan badan jalan.
"Mereka (pedagang, red) berjualan di trotoar dan parkir di badan jalan. Sehingga menimbulkan kemacetan," jelas Agus.
Selain petugas dari Satpol PP, di lokasi juga tampak personel dari Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Agus berharap, dengan dilakukannya penertiban ini, dapat mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih dan indah. "Kita imbau kepada pedagang di sana, mari sama-sama jaga lingkungan, kebersihan dan keindahan kota," pintanya.(*1)