PEKANBARU (RIAUPOS.CO) --Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengakui kalau pembangunan proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) memberikan dampak terganggunya berbagai bidang kehidupan masyarakat. Karena itu, dia meminta kontraktor proyek tersebut untuk segera menuntaskan pekerjaan.
Proyek pembangunan SPAL saat ini sedang berlangsung di Kecamatan Sukajadi. Pekerjaan sendiri sudah berlangsung sejak 2018 lalu. Namun, ditengah berlangsungnya pekerjaan, banyak mendapatkan respon negatif dari masyarakat.
Proyek dikeluhkan masyarakat tak kunjung tuntas. Selain itu, pedagang di sekitar lokasi pembangunan pun menjerit akibat omzet mereka menurun, hingga bahkan ada pedagang yang harus gulung tikar. Sejumlah ruas jalan pun tampak rusak dan tak kunjung diperbaiki meski dibagian tersebut pekerjaan sudah selesai.
Wako Pekanbaru kepada wartawan, Jumat (24/1) mengatakan, menyampaikan penegasan agar pembangunan jangan sampai berlarut-larut sehingga dapat menimbulkan dampak yang begitu dirasakan oleh masyarakat Pekanbaru. "Kita minta pekerjaan ini segera dituntaskan. Lewat dinas PUPR kita minta supaya menggesa rekanan kerjanya yaitu satker (satuan kerja) dan kontraktor agar segera menuntaskan pekerjaan," kata Wako.
Dia menekankan, kalau pekerjaan terlalu lambat dan berlarut-larut banyak dampak yang ditimbulkan. Terlebih bagi masyarakat sekitar lokasi pembangunan SPAL. Tak ditampiknya, kondisi seperti saat ini sangat berdampak bagi warga di lingkungan pembangunan. Seperti lesunya perekonomian warga sekitar, kemacetan, dan jalan rusak karena bekas galian IPAL. "Komandonya kan ini proyek pusat. Kalau pekerjaan nya sudah tertanam mestinya segera dituntaskan. Selain kerugian yang dirasakan oleh masyarakat, tentu kerugian juga dirasakan kontraktor, jika pekerjaan berlarut-larut," tegasnya.
Walau begitu, Firdaus memastikan dirinya melalui Dinas PUPR Pekanbaru akan menggesa kontraktor untuk segera menuntaskan pekerjaan. "Namanya pembangunan memang pasti ada dampak. Tapi kalau bisa diminimalisir," katanya.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN