PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Dari 600 lebih persil tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, baru sekitar 30 persen yang bersertifikat. Sisanya, masih ada 70 persen lagi yang tidak bersertifikat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT usai melaksanakan rapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru bersama instansi terkait di ruang rapat kantor wali kota, Kamis (24/1). Tujuan dari rapat tersebut juga untuk meminta bantuan BPN untuk mensertifikasi tanah aset milik Pemko Pekanbaru tersebut.
“Kami minta bantuan dari pihak BPN untuk mensertifikatkan tanah-tanah milik pemko. Karena, dari 600 lebih persil tanah milik pemko, yang bersertifikat baru 30 persen. Artinya masih ada lagi 70 persen yang belum bersertifikat,” katanya.
Selain membahas mengenai sertifikasi lahan milik pemko, dalam rapat tersebut, juga dilakukan pembahasan percepatan pembebasan lahan untuk ruas-ruas jalan strategis. Terutama jalan outer ring road Pekanbaru yang tengah dikerjakan maupun yang akan dikerjakan.
“Termasuk ruas-ruas jalan baru yang membuka isolasi, seperti dari rusunawa dikawasan Teluk Lembu ujung menuju Kawasan Industri Tenayan (KIT). Kemudian juga rencana pembangunan Jalan Sembilang menuju Okura. Di mana pembangunan akan dilakukan di pinggir Sungai Siak dan juga akan menjadi jalan poros kota,” ujarnya.
Kemudian juga, lanjut Wako, pembebasan outer ring road di sisi Utara. Yang dimulai dari pintu tol hingga ke daerah Palas. Juga rencana pembangunan Jembatan Siak VI hingga ke Kabupaten Kampar di Kecamatan Tapung Hilir atau kawasan outer ring road Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan (Pekansikawan).
“Termasuk juga pembebasan lahan di kawasan strategis atau super block yang sudah dirancang di Pekanbaru. Jadi ke depan, jika ada yang mengurus izin pembangunan baik dilakukan oleh perusahaan ataupun perorangan, harus mengacu pada rencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.(yls)
(Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota)