25 Desember, CFD Ditiadakan

Pekanbaru | Sabtu, 24 Desember 2022 - 10:20 WIB

25 Desember, CFD Ditiadakan
Warga mengikuti hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru,beberapa waktu lalu. (MHD AKHWAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengumumkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada 25 Desember 2022 ditiadakan. Hal itu disebabkan bertepatan dengan Hari Raya Natal 2022.

”Peniadaan CFD tersebut untuk menghormati masyarakat yang merayakan Hari Raya Natal tahun ini,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Abe Nazir, Jumat (23/12).


Terkait hal tersebut, Abe Nazir mengatakan, pemerintah kota sudah melakukan rapat dengan instansi terkait dan telah disepakati tidak menggelar kegiatan CFD pada tanggal 25 Desember yang bertepatan saat Natal.

”Keputusan ini diambil setelah rapat yang dilakukan bersama Asisten 1 Setko Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Satpol PP dan juga Kesbangpolinmas,” kata Abe Nazir.

Sementara untuk tanggal 1 Januari 2023 tepatnya hari Ahad masih belum diputuskan apakah CFD juga ditiadakan juga, karena masih akan dibahas terlebih dahulu. ”Untuk tanggal 1 Januari masih akan dibahas,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru memutuskan mengizinkan kembali kegiatan CFD pada bulan Juni 2022 lalu. Kegiatan CFD tersebut kembali dibuka setelah dua tahun lebih ditiadakan karena pandemi Covid-19. CFD kembali dibuka hari ini dengan beragam aturan dan pembatasan.

CFD digelar sama seperti sebelum pandemi Covid-19, yakni di areal Bundaran Tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman setiap hari Ahad pukul 07.00-09.00 WIB. Adapun batas jalur CFD tetap mulai dari bawah fly over simpang Jalan Tuanku Tambusai hingga u-turn depan Star City.(dof)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook