Napi Lansia Diberi Perhatian Khusus

Pekanbaru | Senin, 24 Oktober 2022 - 09:18 WIB

Napi Lansia Diberi Perhatian Khusus
Petugas Lapas Pekanbaru memberikan susu khusus lansia bagi napi khusus lansia pada program kesehatan lansia, akhir pekan lalu. (HUMAS LAPAS PEKANBARU UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Narapidana (napi) lanjut usia (lansia) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mendapat perhatian khusus. Selama akhir pekan ini, sejumlah kegiatan khusus bagi para napi lansia digelar.

Sebanyak 25 napi di Lapas Pekanbaru mengikuti program Lansia Sehat pada Kamis (20/10) lalu. Kemudian disusul dengan kegiatan senam lansia pada Sabtu (22/10).


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno mengatakan, indikator keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia adalah meningkatnya umur harapan hidup.

"Sesuai dengan motto lansia adalah BAHAGIA. Itu singkatan dari Berat badan berlebihan dihindari, Aturlah makan dengan gizi seimbang, Hindari faktor-faktor risiko penyakit tidak menular, Agar terus berguna lakukan kegiatan yang bermanfaat sesuai kemampuan, Gerakan badan teratur wajib terus dilakukan, Iman dan taqwa ditingkatkan serta stres dikelola dan Awasi tubuh dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin," ulas Sapto.

Pada kegiatan pertama, petugas kesehatan Lapas Pekanbaru meninjau langsung keadaan napi, sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan secara umum. Mulai pemeriksaan  tekanan darah, gula darah, kolesterol hingga asam urat. Petugas juga melakukan pemeriksaan kebersihan kamar hunian dan juga membagikan susu khusus lansia.

Sapto menambahkan, program lansia sehat adalah bentuk pelayanan kesehatan bagi napi lansia. Hal itu menurutnya bagian dari  hak-hak  para napi untuk mendapat pelayanan kesehatan yang layak. 

"Dengan dilaksanakannya program lansia sehat  ini diharapkan dapat membantu warga binaan yang lansia tetap sehat dan bugar. Baik secara fisik maupun psikis,  sekaligus membantu deteksi dini terhadap penyakit  dan gangguan kesehatan lainnya," ungkapnya.

Pelayanan itu sendiri menurut Sapto gratis karena merupakan hak mereka sebagaimana diatur dalam UU No 22 Tahun 2022 Pasal 9 huruf d. Dalam aturan itu disebutkan, napi berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.

"Hak itu khususnya warga binaan yang termasuk dalam kategori lansia yang lebih rentan terhadap penyakit. Sehingga perlu diberikan prioritas dalam pelayanan kesehatan," tutupnya.(end)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook